Mesuji
Keputusan Bupati ini diambil sebagai respons atas keberadaan tapir yang kerap muncul di permukiman warga. Tapir, hewan langka yang dilindungi, diketahui keluar dari habitat aslinya dan mendekati area pemukiman, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan warga dan hewan itu sendiri.
“Siapa pun yang berhasil menangkap tapir dalam kondisi hidup dan sehat akan kami berikan hadiah Rp50 juta,” kata Bupati Mesuji.
Sayembara ini diharapkan dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat sekaligus memastikan tapir ditangani dengan baik tanpa melukai hewan tersebut. Pemerintah daerah menekankan bahwa penangkapan harus dilakukan secara manusiawi dan aman, sesuai dengan prinsip perlindungan satwa liar.
Tapir adalah salah satu satwa endemik Indonesia yang statusnya dilindungi undang-undang. Keberadaannya yang semakin mendekati pemukiman manusia biasanya menandakan adanya gangguan pada habitat asli mereka, seperti deforestasi atau perambahan hutan. Setelah berhasil ditangkap, tapir rencananya akan dievakuasi dan dikembalikan ke habitat alaminya oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pelestarian satwa langka di Provinsi Lampung.
Sayembara Bupati Mesuji ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan warga. Banyak yang antusias mengikuti sayembara ini, namun tetap diingatkan untuk mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan hewan.