Memuat berita

Nasional

Kementan Tetapkan Harga Acuan Ayam Hidup Rp19.500/kg dan Telur Rp24.000/kg Mulai 15 Juli

Devi Sry Atmaja · 09 Juli 2026 · 04:25 WIB · 3 dibaca
Kementan Tetapkan Harga Acuan Ayam Hidup Rp19.500/kg dan Telur Rp24.000/kg Mulai 15 Juli

Foto: Getty Images/Chalabala

Jakarta

Keputusan ini diambil sebagai respons atas anjloknya harga ayam hidup beberapa waktu terakhir akibat pasokan yang melimpah tidak sebanding dengan permintaan pasar. Pemerintah berharap penetapan harga acuan ini dapat memberikan kepastian bagi peternak sekaligus mencegah fluktuasi harga yang merugikan.

“Kami menetapkan harga acuan ini untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan serta memastikan peternak tetap mendapatkan keuntungan yang layak,” ujar juru bicara Kementerian Pertanian.

Selain menetapkan harga acuan, pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. Kementan akan terus memantau dinamika pasokan, permintaan pasar, serta fluktuasi biaya pakan yang sering menjadi penyebab utama naik turunnya harga ayam dan telur.

Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi peternak kecil dan menengah yang selama ini rentan terhadap gejolak harga. Di sisi lain, konsumen juga tetap terjaga dari lonjakan harga yang berlebihan.

Pemerintah menegaskan bahwa penetapan harga acuan bukanlah harga tetap, melainkan acuan bagi pelaku usaha dalam menentukan harga jual. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar terkini.

Stabilitas harga ayam dan telur sangat penting mengingat kedua komoditas ini merupakan sumber protein hewani utama masyarakat Indonesia. Dengan kebijakan ini, diharapkan rantai pasok unggas nasional dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.