Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa para pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah dilantik pada masa Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, tetap sah dan resmi menjalankan tugasnya. Penegasan tersebut disampaikan di tengah pembahasan mengenai evaluasi terhadap sebagian perombakan pejabat di lingkungan Kemenkeu, terutama pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Suahasil menyampaikan hal tersebut setelah melantik 14 pejabat di lingkungan Kemenkeu dan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa pelantikan yang dilakukannya bukan dimaksudkan untuk menghapus atau membatalkan seluruh keputusan pengisian jabatan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Jadi yang sudah dilantik sebelumnya itu resmi, sah menjalankan tugas dan jabatannya masing-masing karena telah ditetapkan, dilantik, dan berjalan,” ujar Suahasil.
Menurut Suahasil, rangkaian pelantikan yang dilakukan pada 21 September merupakan bagian dari penyempurnaan proses pengisian jabatan yang sebelumnya telah berjalan. Ia menjelaskan, dalam proses sebelumnya terdapat sejumlah pejabat yang belum sempat mengikuti pelantikan, termasuk mereka yang berhalangan hadir, sehingga diperlukan pelantikan lanjutan.
“Kita ketahui beberapa waktu terakhir ada pelantikan, pada saat itu ada yang belum sempat mengikuti pelantikan, ada yang mungkin berhalangan, dan selama beberapa hari terakhir ada usulan penyempurnaan atas pelantikan-pelantikan penunjukan yang sudah dilakukan,” kata Suahasil.
Ia mengatakan penyempurnaan kali ini mencakup pejabat yang mendapatkan promosi maupun mutasi. Dengan demikian, menurut Suahasil, pelantikan tersebut harus dilihat sebagai bagian dari proses penataan organisasi secara berkelanjutan, bukan sebagai tanda bahwa seluruh keputusan pejabat pada masa sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
“Pada hari ini ada yang promosi, ada yang mutasi. Ini adalah bentuk dari komprehensifnya pemahaman kita terhadap pelantikan hari ini. Ini adalah upaya berkelanjutan agar organisasi kita terus bergerak dan berkembang dan mampu menjawab tantangan yang kita hadapi,” ujar Suahasil.
Penegasan Suahasil tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya muncul permintaan untuk meninjau kembali perombakan ratusan pejabat yang dilakukan Purbaya pada 10 September 2026, beberapa hari sebelum Suahasil dilantik sebagai Menteri Keuangan. Perombakan itu terutama menyasar jajaran DJP dan DJBC serta mencakup sejumlah jenjang jabatan di lingkungan Kemenkeu.
Permintaan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. Keduanya meminta agar sebagian rotasi ditunda atau dibatalkan setelah muncul persoalan mengenai sejumlah nama yang disebut tidak melalui proses assessment dan talent management sebagaimana tahapan internal yang berlaku.
Bimo sebelumnya menjelaskan bahwa rotasi pejabat pada dasarnya merupakan usulan dari internal DJP. Namun, ia mengatakan terdapat beberapa nama yang masuk dalam daftar perombakan meski tidak mengikuti proses assessment dan manajemen talenta. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan dirinya bersama Djaka meminta proses tersebut ditunda atau dibatalkan untuk dilakukan peninjauan.
Bimo juga menyebut bahwa pejabat yang nantinya dinilai tidak memenuhi persyaratan proses akan dibatalkan dari daftar perombakan dan dikembalikan ke posisi semula, sedangkan pejabat lain yang memenuhi ketentuan tetap menjalankan hasil rotasi. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari pembahasan internal yang kemudian ditanggapi Suahasil setelah mengambil alih posisi Menteri Keuangan.
Pada 18 September, ketika ditanya mengenai permintaan pembatalan tersebut, Suahasil mengatakan persoalan itu masih dibicarakan. Saat itu ia belum memberikan keputusan final apakah seluruh atau sebagian rotasi pejabat era Purbaya akan dibatalkan.
Namun, dalam pelantikan pada 21 September, Suahasil memberikan penegasan bahwa pejabat yang sebelumnya sudah dilantik tetap memiliki kedudukan resmi dan tetap menjalankan tugasnya. Pernyataan tersebut membedakan antara pejabat yang sudah resmi dilantik dengan proses penyempurnaan terhadap pengisian jabatan yang masih berlangsung.
Pelantikan terbaru sendiri mencakup 14 pejabat. Kementerian Keuangan menyebut pengisian jabatan tersebut telah melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dengan melibatkan pimpinan unit Eselon I. Proses tersebut ditempatkan sebagai bagian dari penguatan kepemimpinan, meritokrasi, serta tata kelola organisasi.
Dari 14 pejabat yang dilantik, sejumlah posisi berada di lingkungan DJP dan DJBC. Di antaranya Sekti Widihartanto sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta, Ihsan Priyawibawa sebagai Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, Ani Natalia sebagai Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, serta Adhang Noegroho Adhi sebagai Kepala Kanwil DJBC Maluku.
Selain itu, terdapat pejabat untuk Sekretariat KSSK dan Pengadilan Pajak serta beberapa posisi di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan unit lainnya. Keseluruhan pengisian tersebut menunjukkan bahwa penataan organisasi Kemenkeu tidak hanya berkaitan dengan pajak dan kepabeanan, tetapi juga mencakup berbagai fungsi strategis kementerian.
Suahasil menekankan bahwa setiap keputusan promosi dan mutasi harus ditempatkan dalam kerangka kebutuhan organisasi. Menurutnya, proses tersebut perlu memperhatikan berbagai perspektif, mulai dari kebutuhan unit, kondisi individu, pengembangan karier, hingga kebutuhan koordinasi antarbagian.
Karena itu, ia menilai pelantikan tidak dapat dipahami hanya sebagai kegiatan administratif untuk mengisi kursi yang kosong. Perpindahan maupun kenaikan jabatan merupakan bagian dari upaya memastikan organisasi tetap bergerak dan memiliki kapasitas untuk menghadapi tantangan yang terus berubah.
Suahasil juga menegaskan pentingnya mekanisme merit dalam pengisian jabatan. Dalam penjelasannya, Baperjakat menjadi bagian dari proses yang dilakukan secara berjenjang dengan mempertimbangkan kinerja, karakteristik, serta potensi pegawai melalui manajemen talenta.
Dengan penegasan tersebut, posisi pemerintah saat ini menjadi lebih jelas: keputusan terhadap pejabat yang sudah dilantik sebelumnya tidak serta-merta gugur hanya karena terjadi pergantian Menteri Keuangan. Sementara itu, evaluasi dan penyempurnaan tetap dapat dilakukan sesuai mekanisme internal untuk memastikan struktur jabatan sesuai kebutuhan organisasi.
Suahasil pun meminta jajaran Kemenkeu untuk kembali fokus menjalankan tugas masing-masing. Ia menyebut pekerjaan kementerian mencakup berbagai sisi, mulai dari penerimaan negara, pengawasan, belanja, hingga pembiayaan. Seluruh lini tersebut harus tetap berjalan tanpa terganggu oleh proses penataan organisasi.
Bagi Kemenkeu, kepastian mengenai status pejabat menjadi penting karena keputusan terkait pajak, kepabeanan, belanja negara, pengelolaan aset, pembiayaan, dan berbagai fungsi keuangan negara membutuhkan kesinambungan administratif. Pelantikan dan mutasi karena itu tidak hanya berkaitan dengan perubahan nama atau posisi, tetapi juga dengan keberlangsungan pelaksanaan tugas institusi.
Suahasil sebelumnya resmi menjabat Menteri Keuangan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pergantian pimpinan tersebut kemudian diikuti dengan proses penataan dan penyempurnaan sejumlah posisi di lingkungan Kemenkeu.
Kini, dengan pelantikan lanjutan dan penegasan bahwa pejabat yang sudah dilantik tetap sah, perhatian beralih pada bagaimana Kemenkeu menyelesaikan evaluasi internal terhadap rotasi yang sebelumnya sempat dipersoalkan. Suahasil mengatakan proses penataan akan tetap berjalan dengan mengacu pada mekanisme organisasi dan prinsip manajemen talenta.
“Jadi yang sudah dilantik sebelumnya itu resmi, sah menjalankan tugas dan jabatannya masing-masing. Pelantikan hari ini merupakan kelanjutan penyempurnaan dari penunjukan yang lalu,” tegas Suahasil.
Penegasan tersebut sekaligus menutup sementara spekulasi bahwa pelantikan pejabat baru otomatis berarti pembatalan terhadap seluruh keputusan pada masa Purbaya. Bagi Suahasil, yang sedang dilakukan adalah melanjutkan sekaligus menyempurnakan proses pengisian jabatan agar organisasi Kemenkeu tetap berjalan efektif, dengan pejabat yang telah ditetapkan tetap menjalankan amanahnya sesuai keputusan yang berlaku.