Grobogan – Kasus kekerasan seksual yang sangat mengguncang terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial RU (31) diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 90 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi saat pelaku dalam keadaan mabuk.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pelaku dan korban saling mengenal karena hubungan keluarga. Kejadian ini menambah daftar kasus kekerasan terhadap lansia yang kerap menyita perhatian publik di wilayah tersebut.
Polisi setempat telah menindaklanjuti laporan dari keluarga korban dan sedang melakukan penyelidikan intensif. RU saat ini telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti forensik serta keterangan saksi untuk memperkuat berkas perkara.
Kekerasan seksual terhadap lansia, apalagi yang berusia sangat lanjut seperti korban dalam kasus ini, merupakan tindakan keji yang menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan medis dan psikologis dari tim kesehatan dan perlindungan perempuan serta anak.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya lansia, di lingkungan keluarga dan masyarakat. Aparat penegak hukum diharapkan menangani perkara ini dengan tegas sesuai Undang-Undang Perlindungan Lansia dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Perkembangan kasus akan terus dipantau. Masyarakat diimbau untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga korban dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi agar tidak menimbulkan trauma tambahan bagi korban.