Memuat berita

Nasional

Niat Usir Laba-Laba dengan Api, Vila di Bali Ludes Terbakar hingga Rugi Rp2 Miliar

Fazlur Rahman · 06 Oktober 2026 · 21:15 WIB · 3 dibaca
Niat Usir Laba-Laba dengan Api, Vila di Bali Ludes Terbakar hingga Rugi Rp2 Miliar

Foto: Detikcom

Sebuah vila di Banjar Aseman Kangin, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, ludes terbakar pada Senin (5/10/2026) siang. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.30 WITA itu diduga bermula dari tindakan seorang warga negara (WN) Nepal yang mencoba mengusir laba-laba dari kamar mandi menggunakan api.

Kasi Humas Polres Badung, Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Yuni, warga negara Nepal bernama Gaorap Rana (45) awalnya merasa terganggu dengan keberadaan sejumlah laba-laba di kamar mandi yang berada di bungalow bagian selatan vila.

Gaorap kemudian mengambil sejumlah kertas dan membakarnya dengan maksud untuk mengusir serangga tersebut. Tindakan yang semula dianggap sebagai cara sederhana untuk mengatasi keberadaan laba-laba itu justru berujung pada kebakaran besar yang menghanguskan bangunan vila.

"Korban melakukan pembakaran sampah kertas dengan tujuan mengusir serangga laba-laba di kamar mandi yang berada di bungalow bagian selatan," kata Yuni saat dikonfirmasi pada Selasa (6/10).

Setelah membakar kertas di dalam kamar mandi, Gaorap kemudian meninggalkan lokasi dan hendak menuju ruang kerjanya. Namun, api dari kertas yang dibakar ternyata belum sepenuhnya padam.

Situasi semakin berbahaya karena saat itu angin bertiup cukup kencang. Api kemudian terbawa angin hingga menyambar bagian atap ruangan yang terbuat dari alang-alang. Material tersebut membuat api dengan cepat membesar dan menjalar ke bagian bangunan lainnya.

"Karena api dan angin yang kencang, api tersebut kemudian merembet hingga membakar seluruh bangunan yang berada di areal vila milik korban," jelas Yuni.

Kobaran api yang semakin besar kemudian terlihat oleh warga sekitar. Mereka segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk mencegah api merembet lebih luas dan membahayakan bangunan di sekitar vila.

Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Petugas berjibaku memadamkan api yang telah membakar bangunan vila dan berusaha memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.

Setelah dilakukan penanganan, api akhirnya berhasil dikendalikan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, kebakaran mengakibatkan kerusakan berat hingga seluruh bangunan vila milik korban dilaporkan ludes terbakar.

Akibat peristiwa tersebut, Gaorap mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar. Kerugian tersebut mencakup bangunan dan berbagai barang yang berada di dalam area vila.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penggunaan api untuk mengusir serangga di dalam bangunan dapat menimbulkan risiko kebakaran serius, terlebih ketika dilakukan di dekat material yang mudah terbakar. Dalam kasus ini, api yang berasal dari selembar kertas dan awalnya digunakan untuk mengusir laba-laba justru berkembang menjadi kebakaran besar setelah terkena hembusan angin dan menyambar atap alang-alang.

Tidak adanya korban jiwa menjadi hal yang patut disyukuri. Namun, kerugian hingga miliaran rupiah menunjukkan betapa cepat api dapat membesar ketika sumber api berada di dekat material yang mudah terbakar dan kondisi cuaca mendukung penyebaran api.

Polisi memastikan kejadian tersebut telah ditangani, sementara petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan kobaran api sebelum menimbulkan korban jiwa. Peristiwa di Kuta Utara ini sekaligus menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak menggunakan api secara sembarangan, terutama di dalam atau di sekitar bangunan yang memiliki material mudah terbakar.