Semarang – Upaya meningkatkan kesejahteraan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) terus didorong melalui program pemberdayaan ekonomi produktif yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat desa. Bersamaan dengan itu, keterlibatan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah juga semakin diperkuat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas, transparan, dan tepat sasaran. Langkah tersebut dikembangkan melalui sinergi Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). Kedua organisasi ini mendorong penguatan peran masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, tetapi juga dalam membangun kemandirian ekonomi serta meningkatkan partisipasi warga dalam pengawasan program pembangunan.
Ketua Dewan Pengawas Abpednas, Reda Manthovani, menyampaikan bahwa anggota Linmas memiliki peluang untuk mengembangkan kegiatan usaha produktif sebagai sumber pendapatan tambahan. Program yang didorong antara lain pengelolaan greenhouse, budi daya ayam petelur, serta budi daya ikan air tawar, seperti ikan nila dan lele. Inisiatif ini diharapkan membuka kesempatan ekonomi yang lebih luas bagi anggota Linmas beserta keluarganya. Reda menjelaskan, kegiatan ekonomi produktif tersebut dapat menjadi alternatif bagi anggota Linmas yang belum memperoleh insentif dari pemerintah daerah. Ia menegaskan,
“Misalnya belum ada insentif dari pemerintah, tapi mereka bisa berupaya sendiri. Ada greenhouse, ada ayam petelur, ada ikan.” Pernyataan tersebut menekankan pentingnya menciptakan peluang usaha yang memungkinkan masyarakat meningkatkan pendapatan melalui kegiatan yang dapat dikembangkan sesuai potensi daerah.
Pengembangan usaha berbasis pertanian, peternakan, dan perikanan dinilai memiliki peluang untuk memberikan manfaat berkelanjutan apabila dikelola dengan baik. Budi daya ayam petelur, misalnya, dapat membuka peluang pendapatan dari hasil produksi telur, sementara usaha ikan nila dan lele dapat menjadi pilihan kegiatan ekonomi di sektor perikanan air tawar. Adapun pengelolaan greenhouse dapat mendukung kegiatan pertanian yang lebih terarah. Namun, keberhasilannya tetap membutuhkan pengelolaan, pendampingan, serta perhitungan usaha yang sesuai dengan kondisi setempat.
Dalam pelaksanaannya, pemberdayaan masyarakat tidak diarahkan untuk bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah. Aslinmas dan Abpednas juga membuka peluang keterlibatan pengusaha lokal melalui dukungan sosial dan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas dukungan terhadap kegiatan produktif masyarakat sekaligus membuka ruang kerja sama antara organisasi kemasyarakatan dan dunia usaha. Reda menilai, penguatan keamanan lingkungan dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat memiliki keterkaitan yang erat. Lingkungan yang aman dan kondusif dapat memberikan rasa nyaman bagi warga dalam menjalankan kegiatan sehari-hari, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas usaha.
“Kalau keamanan lebih terjaga, iklim berusaha juga jauh lebih terjaga. Jadi para pengusaha juga lebih tenang,” ujarnya. Dengan demikian, peran Linmas diharapkan memberikan manfaat yang tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan ekonomi yang lebih baik.
Program pemberdayaan tersebut juga ditargetkan dapat diterapkan di berbagai daerah. Pengalaman pelaksanaan di Jawa Tengah diharapkan menjadi referensi bagi wilayah lain yang mulai membentuk kepengurusan Aslinmas. Reda menyebut pengembangan usaha seperti ayam petelur, ikan nila, dan lele dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta potensi daerah masing-masing. Di sisi lain, penguatan peran masyarakat juga dilakukan melalui program Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini mendorong masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat. Keterlibatan warga dinilai penting agar pelaksanaan program pemerintah tidak hanya berjalan sesuai tujuan, tetapi juga memperhatikan aspek kualitas, keamanan pangan, dan kepentingan masyarakat yang menerima manfaatnya.
Keterlibatan warga dalam pengawasan program MBG menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dapat menjadi bagian penting dari upaya menjaga mutu pelayanan publik. Pengawasan yang dilakukan secara bertanggung jawab dapat membantu mengidentifikasi persoalan di lapangan, sekaligus mendorong penyelenggara program memberikan perhatian terhadap laporan yang masuk. Dalam pelaksanaannya, laporan perlu disampaikan berdasarkan temuan yang jelas agar dapat ditindaklanjuti secara tepat oleh pihak yang berwenang.