Memuat berita

Nasional

Suyudi Ungkap Cita-Cita Jadi Kapolri: Polisi Harus Beri Pertolongan, Bukan Kerumitan

Fazlur Rahman · 01 Oktober 2026 · 15:27 WIB · 4 dibaca

Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan gagasan mengenai arah kepemimpinan Polri apabila mendapat amanah menjadi Kapolri. Dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026), Suyudi menekankan pentingnya menghadirkan kepolisian yang membuat masyarakat merasa aman, dilayani, dan mendapatkan pertolongan ketika membutuhkan.

Suyudi menyebut cita-citanya dalam memimpin Polri sederhana. Ia ingin masyarakat merasakan kehadiran polisi secara nyata, terutama ketika mereka berada dalam situasi sulit atau membutuhkan perlindungan hukum.

“Cita-cita saya sederhana. Ketika seorang anak melihat polisi, ia merasa aman, bukan takut. Ketika korban datang ke kantor polisi, ia menemukan pertolongan, bukan kerumitan. Ketika masyarakat menyampaikan kritik, polisi mampu mendengar tanpa kehilangan kewibawaan,” kata Suyudi dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian penting dari visi yang disampaikan Suyudi dalam proses pencalonannya sebagai Kapolri. Ia menempatkan pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan aparat sebagai salah satu ukuran penting keberhasilan institusi kepolisian.

Menurut Suyudi, Polri tidak cukup hanya hadir ketika terjadi tindak pidana atau gangguan keamanan. Kehadiran polisi, kata dia, harus dirasakan masyarakat sejak tahap pelayanan, penerimaan laporan, perlindungan korban, hingga proses penegakan hukum.

Ia juga menegaskan kesiapannya mempertanggungjawabkan kinerja apabila nantinya mendapat amanah memimpin Korps Bhayangkara. Suyudi menyatakan dirinya tidak ingin kepemimpinan Polri hanya diukur dari rangkaian janji atau program yang disampaikan di awal masa jabatan.

“Saya siap dinilai dari hasil, bukan dari janji,” ujar Suyudi dalam fit and proper test

Suyudi juga menyampaikan semangat kepemimpinan yang ingin dibangun di tubuh Polri. Ia menyebut prinsip yang hendak dihidupkan adalah kepolisian yang tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang.

Gagasan tersebut ia tempatkan dalam konsep besar yang diberi tema “Polisi Bersama Masyarakat”. Menurut Suyudi, tema tersebut dirancang sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam paparannya, Suyudi menjelaskan bahwa transformasi Polri perlu berjalan sejalan dengan agenda pembangunan nasional. Ia menyinggung reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia sebagai sejumlah agenda yang berkaitan dengan tugas kepolisian.

Namun, ia menegaskan Polri tetap harus bekerja sesuai batas kewenangannya dan tidak mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga negara lainnya. Peran kepolisian, menurut Suyudi, antara lain menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta melakukan penindakan terhadap tindak pidana sesuai aturan.

Suyudi juga memandang keamanan tidak semata-mata berarti tidak adanya kejahatan. Keamanan, menurutnya, merupakan kondisi yang memungkinkan masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang, mulai dari bekerja, belajar, beribadah, berusaha hingga berinovasi.

Karena itu, ia menilai kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun institusi kepolisian. Dalam pemaparannya, Suyudi menekankan bahwa Polri yang kuat bukan karena ditakuti, melainkan karena dipercaya. Ia juga menyebut kepemimpinan kepolisian harus hadir bersama masyarakat ketika negara membutuhkan.

Pesan tersebut disampaikan Suyudi di tengah proses pergantian pucuk pimpinan Polri. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengirimkan Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 kepada DPR. Surat itu berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru. Suyudi yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) diajukan sebagai calon tunggal untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Atas dasar Surpres tersebut, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk menjalankan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Proses tersebut berlangsung terbuka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dimulai sekitar pukul 09.10 WIB.

Dalam rangkaian fit and proper test

Bagi Suyudi, jabatan Kapolri bukan sekadar jenjang tertinggi dalam karier kepolisian. Ia menyebut posisi tersebut sebagai puncak tanggung jawab. Karena itu, gagasan yang disampaikannya di hadapan DPR tidak hanya berkaitan dengan program institusional, tetapi juga bagaimana anggota Polri berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Dengan proses pergantian Kapolri yang telah bergerak melalui mekanisme DPR, perhatian kini tertuju pada bagaimana gagasan tersebut akan diterjemahkan apabila Suyudi resmi memimpin Polri. Salah satu pesan yang paling ditekankannya adalah keinginan agar masyarakat yang datang ke kantor polisi karena menjadi korban tidak menghadapi persoalan baru berupa pelayanan yang berbelit, melainkan menemukan aparat yang hadir memberikan pertolongan.

Pernyataan itu sekaligus menjadi gambaran sederhana mengenai pendekatan kepemimpinan yang ditawarkan Suyudi: polisi yang hadir untuk masyarakat, mendengar kritik, menjaga kewibawaan tanpa menciptakan jarak, serta mengukur keberhasilan melalui hasil kerja yang dapat dirasakan langsung oleh publik.