Memuat berita

Seleb

Selebgram Julia Prastini Ditangkap Terkait Dugaan Penggunaan Vape Berisi Etomidate

Devi Sry Atmaja · 20 September 2026 · 13:08 WIB · 2 dibaca
Selebgram Julia Prastini Ditangkap Terkait Dugaan Penggunaan Vape Berisi Etomidate

Foto: Instagram/jullaprt7

JAKARTA - Selebgram Julia Prastini yang akrab disapa Jule ditangkap polisi terkait dugaan penggunaan vape yang mengandung etomidate. Penangkapan tersebut menjadi perhatian publik setelah kabarnya beredar luas. Aparat kepolisian segera menindaklanjuti informasi yang berkembang terkait dugaan pelanggaran hukum tersebut. Proses hukum terhadap selebgram ini kini tengah berjalan. Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu membenarkan kabar penangkapan Julia Prastini. Konfirmasi resmi tersebut disampaikan untuk memperjelas status hukum yang bersangkutan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan terhadap Jule akan dilanjutkan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Dugaan penggunaan vape berisi etomidate menjadi dasar dilakukannya penangkapan. Etomidate merupakan zat yang pengawasannya diatur ketat dalam ketentuan hukum di Indonesia. Kepolisian menindak secara tegas setiap temuan terkait peredaran atau penggunaan zat tersebut. Kasus ini masuk dalam penanganan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. AKP Michael Tandayu sebagai Kasatresnarkoba memberikan keterangan resmi mengenai status penangkapan. Ia memastikan bahwa proses terhadap Julia Prastini berlangsung sesuai aturan. Konfirmasi ini sekaligus menutup spekulasi yang sempat beredar di masyarakat. Kepolisian berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional dan transparan.

Penangkapan selebgram Jule terkait vape berisi etomidate menjadi peringatan bagi masyarakat luas. Penggunaan zat-zat yang dilarang dalam perangkat vape dapat berujung pada proses hukum. Aparat terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang-barang terlarang di berbagai wilayah, termasuk kawasan bandara. Langkah tegas diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif zat berbahaya. Proses pemeriksaan terhadap Julia Prastini masih berlangsung setelah penangkapan dikonfirmasi. Penyidik akan mendalami seluruh keterangan dan barang bukti yang terkait. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan langkah hukum selanjutnya. Pihak kepolisian memastikan seluruh tahapan dijalankan dengan mengedepankan keadilan.

Kabar penangkapan Jule segera menarik perhatian warganet dan media. Konfirmasi dari AKP Michael Tandayu menjadi rujukan resmi yang diakui publik. Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan informasi spekulatif sebelum ada keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang. Penegakan hukum terhadap kasus ini akan terus dipantau. Dengan dibenarkannya penangkapan oleh Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, status hukum Julia Prastini semakin jelas. Dugaan penggunaan vape mengandung etomidate menjadi fokus utama penyidikan. Kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku. Publik menantikan perkembangan berikutnya dari proses hukum yang sedang berjalan.