Memuat berita

Berita International

Rusia Bantah Delapan WNI Gabung Militer, Tuduh Ukraina Sebarkan Disinformasi

Devi Sry Atmaja · 06 September 2026 · 21:14 WIB · 2 dibaca
Rusia Bantah Delapan WNI Gabung Militer, Tuduh Ukraina Sebarkan Disinformasi

Foto: AFP/Tatyana Makeyeva

Jakarta – Kedutaan Besar Rusia di Indonesia merespons kabar mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia setelah berkunjung ke Rusia. Pemerintah Rusia membantah narasi tersebut dan menuding informasi yang beredar sebagai bagian dari kampanye disinformasi yang didorong propaganda Ukraina. Pernyataan tersebut disampaikan Kedutaan Besar Rusia melalui akun Instagram resminya pada Jumat (4/9/2026). Dalam unggahannya, pihak Rusia menanggapi informasi yang sebelumnya disebut disampaikan oleh pihak Ukraina terkait keberadaan WNI dalam militer Rusia.

“Kedutaan Besar Ukraina di Jakarta baru-baru ini menyebarkan komentar yang mengklaim bahwa setidaknya delapan warga negara Indonesia yang mengunjungi Rusia diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia—ini adalah kampanye disinformasi yang didorong propaganda,” tulis Kedutaan Besar Rusia.

Isu tersebut sebelumnya mencuat setelah adanya informasi yang dikaitkan dengan intelijen Rusia mengenai sejumlah WNI yang disebut bergabung dengan militer Rusia. Informasi itu kemudian menjadi perhatian karena menyangkut warga negara Indonesia dan keterlibatan warga asing dalam konflik Rusia-Ukraina yang masih berlangsung. Kedutaan Rusia kemudian mengarahkan kritiknya kepada Ukraina. Mereka menilai penyebaran informasi mengenai delapan WNI tersebut tidak terlepas dari perang informasi yang berlangsung di tengah konflik berkepanjangan antara Rusia dan Ukraina.

Dalam pernyataannya, Kedutaan Rusia juga mengeklaim Ukraina secara aktif melakukan perekrutan terhadap warga negara asing untuk bergabung dalam militernya. Rusia menyebut terdapat puluhan ribu warga negara asing yang saat ini bertugas dalam militer Ukraina.

Klaim tersebut disampaikan sebagai bagian dari respons Rusia terhadap tudingan mengenai perekrutan warga asing oleh pihak Rusia. Namun, angka dan klaim mengenai keterlibatan warga asing dalam masing-masing pihak merupakan bagian dari narasi yang diperdebatkan dalam konflik Rusia-Ukraina. Kedutaan Rusia turut menyinggung dugaan perlakuan buruk terhadap tawanan perang dalam konflik tersebut. Pernyataan ini digunakan untuk membandingkan tuduhan yang diarahkan kepada Rusia dengan tuduhan yang dilontarkan terhadap Ukraina.

Di tengah saling tuding antara kedua negara, informasi mengenai delapan WNI tersebut menjadi isu yang sensitif bagi Indonesia. Keterlibatan warga negara Indonesia dalam konflik bersenjata di luar negeri dapat menimbulkan persoalan hukum, keamanan, maupun perlindungan warga negara. Kedutaan Rusia juga mengaitkan munculnya isu tersebut dengan agenda kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia. Presiden Prabowo diketahui menghadiri Eastern Economic Forum (EEF) XI di Vladivostok, Rusia.

Menurut Kedutaan Rusia, munculnya pemberitaan mengenai delapan WNI tersebut bertepatan dengan kunjungan Prabowo ke forum ekonomi tersebut. Mereka menilai kampanye tersebut bertujuan merusak hubungan bilateral yang tengah dibangun antara Rusia dan Indonesia. “Ini bertujuan merusak hubungan Rusia-Indonesia,” demikian sikap yang disampaikan Kedutaan Besar Rusia dalam pernyataannya.

Hubungan Indonesia dan Rusia sendiri mencakup berbagai bidang, mulai dari perdagangan, investasi, pertahanan, energi hingga kerja sama ekonomi. Kehadiran Indonesia sebagai tamu kehormatan dalam Eastern Economic Forum juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kedua negara. Sementara itu, isu mengenai WNI yang diduga bergabung dengan militer asing tetap membutuhkan verifikasi dari otoritas Indonesia. Informasi yang berasal dari pihak-pihak yang terlibat dalam konflik perlu diperiksa secara independen agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Terlebih, Rusia dan Ukraina hingga kini masih berada dalam konflik bersenjata yang diwarnai perang informasi dan saling tuding mengenai berbagai isu. Karena itu, informasi terkait perekrutan tentara asing maupun keterlibatan warga negara asing perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi dan bukti yang dapat diverifikasi. Respons Kedutaan Besar Rusia ini menambah babak baru dalam polemik mengenai keberadaan delapan WNI yang disebut bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia. Di tengah isu tersebut, perhatian kini tertuju pada pemerintah Indonesia untuk memastikan status dan keberadaan WNI yang dimaksud serta memberikan informasi yang terverifikasi kepada publik.