Memuat berita

Nasional

Pria yang Viral Menendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi, Motif Masih Didalami

Fazlur Rahman · 20 September 2026 · 13:13 WIB · 2 dibaca

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial R (44) yang diduga menendang seorang perempuan dari belakang saat sedang mengantre makanan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan setelah rekaman kejadian tersebut beredar dan menjadi perhatian publik di media sosial.

R ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit IV Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB.

Kasubdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan tersebut. Setelah diamankan, R kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa yang terjadi di pusat perbelanjaan tersebut.

“Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata Abdul Rahim, Jumat (18/9/2026).

Polisi belum menyampaikan secara rinci kronologi lengkap maupun alasan R diduga melakukan penendangan. Penyidik masih memeriksa keterangan sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kejadian tersebut.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi

Peristiwa tersebut sebelumnya ramai setelah sebuah rekaman video beredar di media sosial. Dalam video itu, seorang perempuan tampak berada di area antrean sebuah gerai makanan. Tidak lama kemudian, seorang pria yang berada di belakangnya terlihat melakukan tendangan hingga perempuan tersebut terjatuh. Pengunjung lain di sekitar lokasi tampak terkejut melihat kejadian itu.

Video tersebut kemudian memicu beragam reaksi warganet. Namun, polisi meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai penyebab maupun motif kejadian sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan perkara kepada penyidik. Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi berkaitan dengan kejadian tersebut untuk menyampaikannya kepada kepolisian.

Imbauan itu menjadi penting karena potongan video yang beredar di media sosial belum tentu menggambarkan seluruh rangkaian peristiwa. Polisi masih perlu mengungkap apa yang terjadi sebelum dan sesudah tindakan penendangan, termasuk apakah terdapat persoalan tertentu antara pihak yang terlibat.

Selain kronologi, penyidik juga masih mendalami motif R. Hingga saat ini, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai alasan tindakan tersebut dilakukan. Karena itu, berbagai dugaan yang berkembang di media sosial belum dapat dianggap sebagai fakta hukum.

Penangkapan R menjadi langkah awal kepolisian untuk mengungkap peristiwa yang sempat menyita perhatian publik tersebut. Setelah pemeriksaan terhadap R dan para saksi, penyidik akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Kasus ini juga menunjukkan bagaimana rekaman singkat di ruang publik dapat dengan cepat menyebar dan memunculkan berbagai spekulasi. Dalam situasi seperti ini, informasi resmi dari aparat penegak hukum menjadi penting agar fakta yang terungkap dalam proses pemeriksaan tidak bercampur dengan asumsi yang berkembang di ruang digital.

Untuk sementara, R masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi terus mengumpulkan bukti, menggali keterangan saksi, serta menelusuri kronologi dan motif dugaan penganiayaan tersebut.

Publik pun masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui secara utuh apa yang sebenarnya terjadi di Mal Senayan City. Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik, bukan berdasarkan spekulasi yang beredar di media sosial.