Memuat berita

Nasional

Pengasuh Balita di Palembang Ditangkap Usai Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak Asuh

Devi Sry Atmaja · 20 September 2026 · 13:11 WIB · 2 dibaca
Pengasuh Balita di Palembang Ditangkap Usai Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak Asuh

Foto: Shutterstock

PALEMBANG - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Selatan menangkap Novita Sari (37), perempuan yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang balita berusia 2 tahun 11 bulan. Kasus tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah orang tua korban melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak mereka.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, Novita merupakan pengasuh korban. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban dan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan tersebut.

"Pelaku sendiri merupakan orang yang bekerja sebagai pengasuh korban yang masih berusia 2 tahun 11 bulan," kata Nandang, Jumat (18/9/2026).

Peristiwa tersebut bermula ketika Novita menghubungi ibu korban, DAS (30), melalui pesan WhatsApp pada Rabu (16/9). Dalam pesannya, Novita menyampaikan permintaan maaf kepada ibu korban karena telah memukul anak tersebut. Novita disebut mengaku melakukan tindakan itu lantaran korban tidak mau makan. Mendapatkan informasi tersebut, DAS kemudian berinisiatif pulang untuk menemui Novita sekaligus membawa anaknya.

Setelah bertemu dan memeriksa kondisi anak, orang tua korban mendapati adanya luka memar pada bagian dagu. Selain mengalami luka secara fisik, korban juga disebut mengalami trauma setelah peristiwa tersebut. Orang tua korban kemudian membawa persoalan itu ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan. Laporan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penanganan dan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan yang dialami korban.

Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian publik setelah informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap balita itu beredar dan menjadi viral di media sosial. Polisi melalui unit yang menangani perlindungan perempuan dan anak selanjutnya melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian kejadian serta memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.

Penanganan kasus ini menjadi perhatian karena korban masih berusia di bawah lima tahun dan berada dalam pengasuhan orang lain ketika dugaan kekerasan terjadi. Kondisi tersebut membuat perlindungan terhadap anak menjadi salah satu aspek penting dalam proses penyidikan.

Polda Sumsel memastikan proses hukum terhadap Novita terus berjalan. Penyidik akan mendalami keterangan para pihak serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara jelas dugaan tindak kekerasan terhadap balita tersebut. Sementara itu, korban kini berada dalam pendampingan keluarga. Orang tua korban juga diharapkan dapat memberikan dukungan agar kondisi anak dapat kembali pulih setelah mengalami luka dan trauma akibat kejadian tersebut.