Memuat berita

Nasional

Pemuda di Brebes Serahkan Diri Usai Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung, Polisi Ungkap Pengakuannya

Fazlur Rahman · 22 Oktober 2026 · 17:25 WIB · 3 dibaca
Pemuda di Brebes Serahkan Diri Usai Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung, Polisi Ungkap Pengakuannya

Foto: Inilah Jateng

Seorang pemuda berinisial HS (24), yang dikenal dengan nama Hadi Sunoto, menyerahkan diri ke polisi setelah mengaku membunuh dan memutilasi ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kepada petugas, HS mengaku melakukan perbuatan tersebut karena menyimpan sakit hati terhadap korban.

Kasus ini terungkap setelah HS mendatangi Polsek Kersana pada Kamis, 15 Oktober 2026, untuk melaporkan perbuatannya. Menurut Kasubsi Penmas Sihumas Polres Brebes, Aiptu Sarinto Priyono, pemuda tersebut datang dengan pengakuan bahwa dirinya telah membunuh dan memutilasi ayahnya.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian. Petugas mendatangi rumah yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Penyelidikan dilakukan guna memastikan rangkaian kejadian serta menguji keterangan yang disampaikan oleh HS.

Dalam keterangannya kepada polisi, HS menyebut sakit hati sebagai alasan di balik tindakannya. Namun, motif tersebut masih perlu didalami penyidik untuk mengetahui latar belakang persoalan antara anak dan ayahnya serta faktor-faktor yang diduga melatarbelakangi tindak pidana tersebut.

Sarinto menjelaskan, setelah melakukan perbuatannya, HS mengaku terus mengalami tekanan batin. Ia merasa dihantui rasa bersalah atas kematian ayahnya, sehingga akhirnya memilih mendatangi polisi dan mengungkapkan kejadian tersebut.

“Jadi seperti yang disampaikan pelaku itu tertekan dan tidak nyaman sehingga melaporkan,” kata Sarinto.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu bagian dari proses penyelidikan. Meski HS telah menyerahkan diri, polisi tetap perlu memeriksa bukti di lokasi kejadian, meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut, serta mendalami kronologi berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.

Kasus pembunuhan yang melibatkan anggota keluarga sendiri menjadi perhatian serius karena terjadi dalam lingkup hubungan yang seharusnya dilandasi perlindungan dan ikatan keluarga. Meski demikian, alasan sakit hati yang disampaikan HS tidak dapat dijadikan pembenaran atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukannya.

Hingga informasi ini disusun, rincian mengenai waktu pembunuhan, cara kejadian berlangsung, serta kondisi korban saat ditemukan belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang tersedia. Informasi mengenai penerapan pasal dan perkembangan status hukum HS juga masih perlu menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari kepolisian.

Penyidik kini bertugas mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh, mulai dari kronologi hingga motif yang mendasari dugaan pembunuhan dan mutilasi. Hasil penyelidikan dan proses hukum selanjutnya akan menentukan pertanggungjawaban pidana berdasarkan bukti yang sah.

Penyerahan diri HS menjadi awal terungkapnya perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Namun, pengakuan tersangka tetap harus diuji melalui proses penyidikan agar seluruh fakta dapat diketahui secara jelas dan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan hukum.