Memuat berita

Nasional

Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Tol Jagorawi Awalnya Mengelak, Akhirnya Mengaku Sentuh Paha Korban

Devi Sry Atmaja · 20 September 2026 · 13:39 WIB · 2 dibaca
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Tol Jagorawi Awalnya Mengelak, Akhirnya Mengaku Sentuh Paha Korban

Foto: Istock

Kepala Induk PJR Tol Jagorawi Kompol Akhmad Jajuli mengungkapkan bahwa pelaku pelecehan seksual yang belakangan diketahui bernama Fariz Maulana sempat mengelak ketika ditanyai petugas di kantor PJR. Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah laporan korban diterima dan segera ditindaklanjuti oleh petugas yang bertugas di kawasan tol tersebut. Jajuli menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati untuk mengungkap kebenaran di balik kejadian yang menimpa korban di dalam bus. Pada awal pemeriksaan, Fariz Maulana tidak mengakui perbuatannya dan berusaha menghindar dari tuduhan yang dilontarkan. Sikap mengelak ini sempat membuat proses klarifikasi berlangsung lebih lama karena petugas harus menggali keterangan secara berulang. Namun, setelah mendapat penjelasan yang lebih mendalam dan dihadapkan pada sejumlah fakta, pelaku akhirnya mengubah sikapnya. Pengakuan tersebut menjadi titik balik dalam penanganan kasus ini di tingkat penyidikan awal.

Fariz Maulana kemudian mengakui bahwa dirinya sempat memegang paha korban saat berada di dalam bus. Tindakan tersebut terjadi dalam perjalanan di jalur tol yang menjadi wilayah kerja PJR Tol Jagorawi. Pengakuan ini disampaikan secara langsung kepada petugas yang melakukan pemeriksaan di kantor PJR. Keterangan pelaku dinilai penting untuk memperjelas kronologi kejadian yang dialami korban. Kompol Akhmad Jajuli menjelaskan perkembangan tersebut ketika dimintai konfirmasi pada Jumat, 18 September 2026. Ia menyatakan bahwa pelaku tadinya tidak mau mengaku dan sempat mengelak. Namun pada akhirnya Fariz Maulana mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan. Surat pernyataan tersebut menjadi dokumen resmi yang mencatat pengakuan pelaku atas tindakan yang dilakukannya.

Proses pemeriksaan di kantor PJR Tol Jagorawi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Petugas memastikan bahwa setiap keterangan yang diberikan dicatat dengan cermat agar tidak menimbulkan multiinterpretasi di kemudian hari. Kehadiran pelaku di kantor PJR menjadi kesempatan bagi pihak berwenang untuk memperoleh keterangan secara langsung. Langkah ini juga bertujuan melindungi hak korban sekaligus menjamin proses hukum berjalan adil. Pengakuan Fariz Maulana yang dituangkan dalam surat pernyataan memperkuat dugaan terjadinya tindak pelecehan seksual di dalam bus. Dokumen tersebut akan menjadi salah satu bahan penting dalam proses hukum selanjutnya. Pihak PJR terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan kasus ini tidak berhenti di tahap klarifikasi. Komitmen untuk menindak setiap bentuk pelecehan di kawasan tol tetap menjadi prioritas.

Insiden yang melibatkan Fariz Maulana kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan di ruang publik, termasuk di dalam bus yang melintasi jalur tol. Korban yang mengalami kejadian tidak menyenangkan tersebut telah melapor sehingga petugas dapat segera bertindak. Respons cepat dari PJR Tol Jagorawi diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan lainnya. Penanganan yang transparan juga diharapkan mendorong korban lain untuk berani melapor jika mengalami peristiwa serupa. Kompol Akhmad Jajuli menekankan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk tindakan yang merugikan pengguna jalan. Pemeriksaan terhadap Fariz Maulana dilakukan secara profesional tanpa mengesampingkan hak-hak tersangka. Setiap tahapan, mulai dari klarifikasi hingga pembuatan surat pernyataan, dicatat untuk kepentingan penegakan hukum. Langkah ini sejalan dengan tugas PJR dalam menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan tol.

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Fariz Maulana kini memasuki tahap lanjutan setelah pengakuan resmi diperoleh. Surat pernyataan yang dibuat pelaku akan dilampirkan dalam berkas yang diserahkan kepada pihak berwenang. PJR Tol Jagorawi berkomitmen untuk terus memantau perkembangan perkara ini hingga proses hukum berjalan tuntas. Masyarakat diharapkan tetap menjaga kewaspadaan saat menggunakan transportasi umum di jalur tol. Dengan adanya pengakuan dari Fariz Maulana, proses hukum atas dugaan pelecehan seksual di dalam bus Tol Jagorawi diharapkan dapat berjalan lebih jelas. Pihak berwenang akan memastikan bahwa setiap bukti dan keterangan diolah secara objektif. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh pengguna jalan raya. Publik menantikan kelanjutan proses hukum agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban.