Memuat berita

Nasional

Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung Berkapasitas 8 Juta Butir per Hari, Polisi Sita Ratusan Ribu Pil

Fazlur Rahman · 22 Oktober 2026 · 17:26 WIB · 2 dibaca
Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung Berkapasitas 8 Juta Butir per Hari, Polisi Sita Ratusan Ribu Pil

Foto: Antara News

Polda Jawa Barat membongkar pabrik obat keras ilegal di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, pada Minggu (18/10/2026). Pabrik tersebut diduga menjadi bagian dari jaringan produksi dan distribusi obat keras tanpa izin yang memiliki kapasitas produksi hingga 8 juta butir per hari. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang tersangka yang kedapatan membawa 600 ribu butir obat merek Hexymer di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Jumat (16/10/2026).

Pengembangan dari penangkapan tersebut mengantarkan penyidik ke sejumlah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi dan penyimpanan obat ilegal. Dalam rangkaian penggerebekan, polisi menemukan ratusan ribu butir obat siap edar, mesin pencetak tablet, peralatan pengemasan, serta berbagai bahan baku kimia yang diduga digunakan untuk memproduksi obat keras secara ilegal.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Hengki, mengungkapkan bahwa bahan baku yang ditemukan diperkirakan dapat menghasilkan hingga 268 juta butir obat ilegal. Sementara itu, mesin yang tersedia di lokasi disebut memiliki kapasitas produksi mencapai 8 juta butir per hari. Angka tersebut menggambarkan potensi produksi fasilitas yang dibongkar, bukan jumlah obat yang telah dipastikan selesai diproduksi atau beredar di masyarakat.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sekitar 560 ribu butir obat siap edar. Barang bukti tersebut diamankan bersama mesin produksi dan pengemasan serta bahan baku yang ditemukan di sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut. Seluruh barang bukti kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memastikan jenis obat, asal bahan baku, dan keterkaitan setiap lokasi dengan kegiatan produksi ilegal.

Kasus ini menunjukkan bahwa pengungkapan peredaran obat keras ilegal tidak selalu berhenti pada penangkapan pengantar atau pembawa barang. Penelusuran terhadap sumber pasokan menjadi langkah penting untuk mengungkap pihak yang memproduksi, menyimpan, mengoordinasikan, hingga mendistribusikan obat tersebut ke berbagai wilayah.

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan lima tersangka berinisial P, R, MF, F, serta satu orang yang sebelumnya ditangkap di jalan tol. Menurut keterangan Kapolda Jabar, para tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pembeli, peracik obat, hingga pengantar atau koordinator pengiriman berdasarkan pesanan.

Perbedaan peran itu menjadi salah satu fokus penyidikan untuk mengungkap bagaimana jaringan tersebut beroperasi. Penyidik perlu menelusuri alur pemesanan, sumber bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga tujuan pengiriman. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui apakah masih ada pihak lain yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Distribusi obat ilegal itu disebut menyasar sejumlah wilayah di Jawa Barat dan daerah lain, termasuk Jakarta. Jangkauan distribusi lintas daerah tersebut membuat pengungkapan jaringan pemasok dan jalur pengiriman menjadi penting agar peredaran obat tanpa izin dapat ditelusuri lebih jauh.

Selain mengungkap kapasitas produksi, penyitaan mesin pencetak dan pengemasan juga menjadi bagian penting dalam penanganan perkara. Peralatan tersebut dapat membantu penyidik memeriksa proses produksi yang dilakukan di lokasi, sedangkan bahan baku kimia yang ditemukan perlu diidentifikasi untuk memastikan kandungan serta kaitannya dengan obat yang disita.

Peredaran obat keras tanpa izin dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama apabila produk diproduksi tanpa pengawasan mutu, tidak memenuhi standar keamanan, atau digunakan tanpa indikasi dan petunjuk medis yang tepat. Karena itu, pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti menjadi langkah penting untuk memastikan kandungan obat serta potensi bahayanya bagi masyarakat.

Meski demikian, jenis kandungan, tingkat risiko, dan status perizinan setiap produk tetap harus dipastikan melalui pemeriksaan yang berwenang. Tidak semua informasi tersebut dapat disimpulkan hanya dari bentuk tablet, nama produk, atau besarnya jumlah barang yang ditemukan.

Polda Jawa Barat kini melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan produksi dan distribusi yang diduga berada di balik pabrik tersebut. Pemeriksaan terhadap para tersangka dan analisis barang bukti diharapkan dapat menjelaskan skala operasi, pembagian peran, serta jalur peredaran obat yang diproduksi.

Pengungkapan pabrik di kawasan Kopo ini menjadi perhatian karena besarnya kapasitas produksi yang disebut dapat mencapai jutaan butir setiap hari. Namun, angka kapasitas mesin dan perkiraan hasil dari bahan baku perlu dibedakan dari jumlah produksi aktual maupun jumlah obat yang benar-benar telah beredar.

Dengan lima tersangka yang telah diamankan dan sejumlah barang bukti yang disita, polisi masih memiliki pekerjaan untuk menelusuri seluruh mata rantai jaringan tersebut. Hasil penyidikan selanjutnya akan menentukan bentuk pelanggaran yang dapat dibuktikan serta pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak sesuai ketentuan yang berlaku.