Memuat berita

Nasional

Ombudsman Temukan Kompleks Mewah Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Sidak Diwarnai Ketegangan

Devi Sry Atmaja · 23 September 2026 · 18:03 WIB · 3 dibaca
Ombudsman Temukan Kompleks Mewah Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Sidak Diwarnai Ketegangan

Foto: Kompas.com/ M. Fikri Setiawan

JAWA BARAT - Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan terpisah yang diduga merupakan kompleks hunian mewah di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut mencuat setelah tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapas tersebut pada Rabu (23/9/2026). Bangunan yang ditemukan disebut memiliki fasilitas yang menyerupai apartemen dan berada di dalam kawasan lapas. Keberadaan fasilitas tersebut langsung menjadi sorotan karena diduga digunakan oleh sejumlah narapidana, meskipun hingga kini belum ada kepastian mengenai identitas penghuni maupun status resmi bangunan tersebut.

Sidak yang dilakukan Ombudsman berlangsung dalam suasana tegang. Tim Ombudsman mengaku sempat mengalami hambatan saat berupaya melakukan pemeriksaan di sejumlah area lapas. Bahkan, dalam proses pemeriksaan tersebut dilaporkan terjadi aksi saling dorong antara anggota tim Ombudsman dan pihak lapas. Ketegangan itu terjadi ketika tim Ombudsman berusaha mengakses lokasi yang diduga menjadi bagian dari kompleks hunian mewah tersebut. Insiden tersebut semakin menambah perhatian terhadap temuan yang dinilai tidak lazim berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Menurut Ombudsman, keberadaan bangunan dengan fasilitas yang menyerupai apartemen di dalam lapas memerlukan penelusuran lebih lanjut. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menilai perlu ada klarifikasi terkait fungsi bangunan, dasar pembangunannya, hingga pihak yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Meski menemukan indikasi adanya area eksklusif di dalam lapas, Ombudsman menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan siapa saja narapidana yang menempati bangunan tersebut. Proses pengumpulan data dan pendalaman informasi masih terus dilakukan guna memastikan fakta-fakta di lapangan.

Temuan ini memunculkan kembali perhatian publik terhadap isu kesenjangan fasilitas di lembaga pemasyarakatan. Selama beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus terkait dugaan fasilitas istimewa bagi narapidana tertentu kerap menjadi sorotan dan memicu tuntutan agar pengelolaan lapas dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Ombudsman menilai setiap warga binaan seharusnya mendapatkan perlakuan yang setara sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, keberadaan fasilitas yang diduga memberikan kenyamanan berlebih kepada narapidana perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran tata kelola maupun penyalahgunaan kewenangan.

Temuan di Lapas Cibinong ini diperkirakan akan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta aparat penegak hukum. Hasil pemeriksaan Ombudsman nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai keberadaan bangunan tersebut dan apakah terdapat pelanggaran dalam pengelolaannya. Sementara itu, masyarakat menanti penjelasan resmi dari pihak lapas maupun instansi terkait mengenai fungsi bangunan yang ditemukan serta langkah-langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Transparansi dalam proses pemeriksaan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.