Memuat berita

Nasional

Nadiem Makarim Menangis Usai Vonis Banding, Terharu Dapat Dukungan Driver Ojol di Pengadilan Tinggi DKI

Devi Sry Atmaja · 24 September 2026 · 20:06 WIB · 2 dibaca
Nadiem Makarim Menangis Usai Vonis Banding, Terharu Dapat Dukungan Driver Ojol di Pengadilan Tinggi DKI

Foto: Kumparan/Iqbal Firdaus

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, tak kuasa menahan air mata usai menjalani sidang pembacaan putusan banding perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (24/9/2026). Momen haru itu terjadi saat Nadiem keluar dari gedung pengadilan dan melihat sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang telah menunggu untuk memberikan dukungan moral kepadanya. Kehadiran para driver ojol tersebut membuat Nadiem tampak emosional hingga menangis di hadapan para pendukungnya.

Dalam sejumlah rekaman yang beredar, Nadiem terlihat menyapa para pendukung yang berdiri di sekitar area pengadilan. Beberapa di antaranya membawa pesan dukungan dan memberikan semangat kepada mantan menteri yang kini tengah menghadapi proses hukum terkait program digitalisasi pendidikan nasional. Sidang banding yang digelar pada hari yang sama menghasilkan putusan yang mengubah vonis sebelumnya. Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk memperingan hukuman Nadiem menjadi 9 tahun penjara.

Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada tingkat pertama, Nadiem divonis 10 tahun penjara dalam perkara yang sama. Meski hukuman badan dikurangi satu tahun, status hukum Nadiem sebagai terdakwa yang dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi pendidikan tetap tidak berubah. Perkara ini berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022.

Kasus tersebut menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian luas publik karena menyangkut program pendidikan nasional yang digulirkan saat Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek. Program pengadaan perangkat digital itu sebelumnya ditujukan untuk mendukung transformasi pembelajaran berbasis teknologi di berbagai daerah di Indonesia. Dalam proses persidangan, jaksa menilai terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan program yang menyebabkan kerugian negara. Sementara itu, pihak Nadiem selama persidangan berulang kali menyampaikan pembelaan bahwa kebijakan digitalisasi pendidikan dilakukan untuk mempercepat akses teknologi dan meningkatkan kualitas pembelajaran.

Putusan banding ini menandai babak baru dalam perjalanan hukum Nadiem Makarim. Meski mendapat pengurangan hukuman, perkara tersebut masih berpotensi berlanjut melalui upaya hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tengah proses hukum yang dihadapinya, dukungan dari sejumlah pengemudi ojek online menjadi sorotan tersendiri. Tangis Nadiem di luar ruang sidang mencerminkan luapan emosi setelah mendengar putusan sekaligus menerima dukungan dari masyarakat yang datang langsung ke lokasi persidangan.