Seorang pedagang kopi keliling menjadi korban pencurian handphone (HP) dengan modus berpura-pura memesan minuman dalam jumlah banyak di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial S diduga memesan 20 gelas matcha agar korban mengeluarkan ponselnya untuk menghubungi rekan yang membantu menyiapkan pesanan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/11). Awalnya, pelaku mendatangi korban dan memesan sebanyak 20 gelas matcha. Pesanan dalam jumlah besar itu diduga menjadi bagian dari cara pelaku mengalihkan perhatian korban sekaligus membuatnya mengeluarkan handphone.
Saat korban sedang menggunakan ponsel untuk menghubungi rekannya, pelaku diduga mengambil perangkat tersebut. Setelah berhasil menguasai handphone korban, S tiba-tiba berusaha melarikan diri menggunakan mobil.
Menyadari ponselnya dicuri, korban langsung berusaha menghentikan kendaraan pelaku. Dalam upaya mempertahankan barang miliknya, korban nekat menempelkan tubuhnya di bagian kaca depan mobil. Namun, pelaku tetap melajukan kendaraannya hingga korban terpaksa bergelantungan mengikuti mobil yang terus berjalan.
Aksi berbahaya itu berlangsung hingga sekitar tiga kilometer. Mobil pelaku akhirnya berhenti di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Ciputat Timur. Peristiwa tersebut kemudian berujung pada penangkapan S oleh polisi.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan handphone milik korban di bawah jok mobil yang digunakan pelaku. Temuan tersebut menjadi barang bukti dalam penanganan kasus pencurian tersebut.
Modus yang diduga digunakan pelaku menunjukkan bagaimana pesanan dalam jumlah besar dapat dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian pedagang. Korban yang sedang berusaha memenuhi permintaan pembeli justru kehilangan ponselnya ketika pelaku diduga menjalankan aksinya.
Selain kerugian materiil akibat kehilangan handphone, kejadian ini juga menyita perhatian karena korban nekat mempertaruhkan keselamatannya dengan bergelantungan di bagian depan mobil demi menghentikan pelaku. Kasus tersebut kini ditangani kepolisian, sementara proses hukum terhadap S akan menentukan pertanggungjawabannya atas dugaan pencurian tersebut.