Memuat berita

Nasional

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tetap Disalurkan Langsung ke Rekening

Devi Sry Atmaja · 22 Oktober 2026 · 17:19 WIB · 5 dibaca
Menkeu Pastikan Gaji ASN Tetap Disalurkan Langsung ke Rekening

Foto: Kompas.com/Rahel

JAKARTA - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan mekanisme pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara atau ASN tidak akan mengalami perubahan. Pemerintah tetap menyalurkan gaji secara langsung ke rekening masing-masing ASN. Penegasan ini disampaikan di tengah munculnya wacana penyaluran melalui koperasi. Kepastian tersebut diharapkan menenangkan para pegawai negeri. Suahasil menyampaikan keterangan tersebut saat menanggapi wacana yang sebelumnya mencuat dari Kementerian Koperasi. Ia menegaskan bahwa sistem yang selama ini berjalan akan terus dipertahankan. Tidak ada rencana mengubah jalur transfer gaji ASN dalam waktu dekat. Kebijakan ini menjadi sikap resmi Kementerian Keuangan.

“Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer, tetap seperti sekarang,” ujar Suahasil. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10/2026).

Ia menekankan bahwa proses transfer gaji tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan. Mekanisme langsung ke rekening ASN tidak akan diganggu gugat. Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan adanya rencana penyaluran gaji PNS dan pensiunan melalui koperasi. Menurutnya, ide tersebut masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Keuangan. Rencana itu disebut sebagai upaya memperkuat fungsi koperasi di tengah masyarakat. Wacana tersebut sempat menjadi perbincangan publik.

Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan memberikan respons tegas terhadap wacana tersebut. Ia memastikan bahwa tidak ada perubahan pada sistem yang sudah berjalan. Gaji ASN akan terus ditransfer langsung ke rekening masing-masing pegawai. Kepastian ini penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan aparatur negara. Mekanisme pembayaran gaji ASN selama ini dilakukan melalui transfer langsung dari kas negara ke rekening pribadi. Sistem tersebut dinilai efisien dan transparan. Setiap pegawai dapat mengakses gajinya secara mandiri tanpa perantara. Pemerintah berkomitmen mempertahankan kemudahan tersebut.

Wacana penyaluran melalui koperasi sebelumnya memunculkan berbagai tanggapan di kalangan ASN. Sebagian merasa khawatir jika mekanisme berubah. Penegasan Suahasil diharapkan mengakhiri spekulasi yang berkembang. Komunikasi resmi dari Menteri Keuangan menjadi acuan utama. Ferry Juliantono sebelumnya menjelaskan bahwa rencana tersebut masih dibahas di level Kementerian Keuangan. Ia menyebut penguatan fungsi koperasi sebagai salah satu tujuan. Namun, sikap Suahasil menunjukkan bahwa pembahasan belum berujung pada perubahan kebijakan. Status quo tetap dipertahankan.

Di Kompleks Istana Kepresidenan, Suahasil memberikan keterangan yang lugas dan berulang. Ia menegaskan berkali-kali bahwa transfer gaji akan tetap seperti sekarang. Penegasan berulang tersebut menunjukkan keyakinan atas keputusan yang diambil. Publik dan ASN memperoleh kejelasan langsung dari sumber berwenang. Kementerian Keuangan memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan gaji ASN. Setiap perubahan mekanisme memerlukan kajian mendalam dan persetujuan terkait. Hingga saat ini, tidak ada keputusan resmi untuk mengalihkan penyaluran melalui koperasi. Sistem langsung ke rekening tetap menjadi kebijakan yang berlaku.

Bagi para ASN, kepastian pembayaran gaji menjadi hal yang sangat penting. Keterlambatan atau perubahan sistem dapat memengaruhi perencanaan keuangan rumah tangga. Oleh karena itu, pernyataan Suahasil disambut sebagai kabar yang menenangkan. Stabilitas sistem penggajian menjadi prioritas pemerintah. Wacana dari Kementerian Koperasi sempat dikaitkan dengan upaya memberdayakan ekonomi kerakyatan. Namun, aspek teknis dan kenyamanan ASN menjadi pertimbangan utama. Kementerian Keuangan memilih mempertahankan sistem yang sudah teruji. Evaluasi terhadap ide tersebut kemungkinan tetap berjalan di level pembahasan.

Suahasil Nazara tidak menutup pintu koordinasi dengan kementerian lain. Namun, ia tegas bahwa mekanisme transfer gaji tidak akan diubah. “Saya tetap mentransfer, tetap seperti sekarang,” menjadi kalimat kunci yang ia sampaikan. Pesan tersebut jelas dan tidak multi tafsir. Kehadiran Suahasil di Istana Kepresidenan pada Selasa tersebut menjadi momen penyampaian sikap resmi. Sejumlah wartawan menyaksikan langsung penegasan Menteri Keuangan. Informasi kemudian tersebar luas melalui pemberitaan media. ASN di seluruh Indonesia memperoleh kepastian yang sama.