Memuat berita

Nasional

Mabes TNI Tahan Letkol Arman terkait Rumah Dinas Jadi Markas Judol

Devi Sry Atmaja · 09 Oktober 2026 · 15:10 WIB · 2 dibaca
Mabes TNI Tahan Letkol Arman terkait Rumah Dinas Jadi Markas Judol

Foto: Kompas.com/Baharudin Al Farisi

Markas Besar TNI menahan Kasi Intel Gartap 1/Jakarta Letnan Kolonel Infanteri Arman. Perwira tersebut terkait kasus rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Cijantung, Jakarta Timur, yang dijadikan markas judi online. Penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum internal. Kasus ini menjadi sorotan di tubuh TNI. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas memberikan keterangan resmi. Ia menjelaskan status penahanan Letkol Arman.

“Dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ujar Nas pada Jumat (9/10/2026). Pemeriksaan berlangsung di bawah kewenangan Polisi Militer Daerah Militer Jakarta.

Sebelumnya, aparat telah mengamankan 11 orang terkait kasus yang sama. Seluruhnya merupakan warga sipil yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online di rumah dinas tersebut. Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari pengungkapan jaringan. Proses hukum terhadap mereka berjalan terpisah. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono merinci identitas 11 orang yang diamankan.

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan,” ucap Donny pada Kamis (8/10/2026). Tidak ada anggota TNI dalam daftar penangkapan awal tersebut.

Rumah dinas di KPAD Cijantung yang seharusnya menjadi hunian resmi perwira justru disalahgunakan. Lokasi tersebut dijadikan markas operasional judi online. Temuan ini memicu reaksi tegas dari pimpinan TNI. Penggunaan fasilitas negara untuk aktivitas ilegal tidak dapat ditoleransi. Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan sikap institusi. Ia menegaskan akan menindak tegas anggota TNI aktif yang memfasilitasi rumah dinasnya menjadi markas judol. Komitmen penegakan disiplin di tubuh angkatan darat disampaikan secara terbuka. Tidak ada pengecualian bagi perwira yang melanggar.

Penahanan Letkol Arman di Pomdam Jaya menjadi langkah awal pemeriksaan internal. Sebagai perwira aktif, ia tunduk pada yurisdiksi peradilan militer. Proses pemeriksaan akan mendalami sejauh mana keterlibatannya. Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah hukum selanjutnya. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan rumah dinas. Fasilitas yang diberikan negara seharusnya dimanfaatkan sesuai peruntukan. Penyalahgunaan untuk aktivitas judi online merusak citra institusi. TNI ingin menjaga kredibilitas melalui penindakan tegas.

Sebanyak 11 warga sipil yang sebelumnya diamankan terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka diduga menjalankan operasional judi online di lokasi tersebut. Proses hukum terhadap warga sipil berada di bawah kewenangan kepolisian. Koordinasi antara TNI dan Polri tetap terjaga. Mayjen Muhammad Nas menekankan bahwa penahanan dilakukan dalam rangka pemeriksaan. Status Letkol Arman saat ini berada di bawah pengawasan Pomdam Jaya. Transparansi proses menjadi bagian dari komitmen TNI. Publik berhak mengetahui penanganan kasus ini.

KSAD Maruli Simanjuntak ingin memastikan tidak ada anggota yang memanfaatkan fasilitas dinas untuk kepentingan ilegal. Ancaman penindakan tegas disampaikan sebagai peringatan. Disiplin dan kehormatan korps harus tetap terjaga. Kasus di Cijantung menjadi contoh yang akan ditindak secara serius. KPAD Cijantung sebagai kompleks perumahan dinas seharusnya steril dari aktivitas menyimpang. Temuan markas judol di salah satu rumah dinas menjadi alarm bagi pengawasan internal. Evaluasi terhadap sistem kontrol hunian dinas diperkirakan akan dilakukan. Pencegahan kasus serupa menjadi agenda penting.

Dengan ditahannya Letkol Arman, proses hukum internal TNI resmi berjalan. Pemeriksaan di Pomdam Jaya akan mengungkap peran dan tanggung jawabnya. Sementara itu, 11 warga sipil yang terlibat telah lebih dulu diamankan. Kedua proses berjalan paralel sesuai kewenangan masing-masing. Brigjen Donny Pramono sebelumnya telah menegaskan bahwa seluruh tersangka yang diamankan berstatus sipil. Hal ini memisahkan secara jelas antara pelaku operasional dan pihak yang memfasilitasi lokasi. Penahanan perwira aktif menunjukkan TNI tidak melindungi anggotanya yang bersalah. Integritas institusi menjadi prioritas.