Memuat berita

Nasional

Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Motor Listrik Program MBG, Kerugian Negara Capai Rp863 Miliar

Fazlur Rahman · 11 Oktober 2026 · 17:08 WIB · 2 dibaca
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Motor Listrik Program MBG, Kerugian Negara Capai Rp863 Miliar

Foto: AFU.ID

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) mencapai Rp863 miliar. Nilai tersebut berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang diterima penyidik dalam penanganan perkara pengadaan kendaraan oleh PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa angka kerugian tersebut merujuk pada laporan hasil audit bernomor PE.03.03/SR/S-791/D6/03/2026 tertanggal 5 Oktober 2026. Audit itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan motor listrik pada tata kelola program MBG di BGN untuk periode 2025 hingga 2026.

Pengungkapan nilai kerugian negara tersebut menjadi perkembangan penting dalam penyidikan perkara yang menyangkut pengadaan sarana pendukung program pemerintah. Dengan nilai yang mencapai ratusan miliar rupiah, penyidik perlu menelusuri secara terperinci proses pengadaan, penggunaan anggaran, serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas munculnya kerugian tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, pengadaan yang menjadi objek perkara mencakup 19.269 unit motor listrik. Jumlah itu terdiri atas 13.155 unit motor listrik jenis trail dan 6.114 unit motor listrik jenis skuter atau bebek.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pengadaan melibatkan dua jenis kendaraan dengan karakteristik berbeda. Namun, jumlah unit yang tercatat dalam penyidikan belum dengan sendirinya menjelaskan bagaimana kerugian negara terjadi. Penyidik perlu menguji dokumen pengadaan, nilai kontrak, harga pembelian, spesifikasi kendaraan, serta kesesuaian antara barang yang dipesan dan barang yang diserahkan.

Dalam perkara pengadaan barang pemerintah, pemeriksaan terhadap proses perencanaan hingga pelaksanaan kontrak menjadi bagian penting untuk mengetahui apakah terdapat penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Penelusuran juga diperlukan untuk memastikan bagaimana anggaran digunakan dan apakah seluruh kewajiban dalam kontrak telah dipenuhi sesuai ketentuan.

Audit penghitungan kerugian negara dapat menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik dalam membangun pembuktian perkara. Meski demikian, penetapan nilai kerugian tidak serta-merta menjelaskan seluruh bentuk penyimpangan ataupun memastikan pihak tertentu bersalah. Hal tersebut tetap harus dibuktikan melalui penyidikan dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena pengadaan kendaraan tersebut berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis, salah satu program pemerintah yang membutuhkan dukungan anggaran dan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan. Penggunaan dana negara untuk menunjang pelaksanaan program publik menuntut proses pengadaan yang transparan, efisien, dan sesuai kebutuhan.

Dalam pelaksanaan program berskala besar, sarana pendukung seperti kendaraan dapat berperan dalam menunjang operasional di lapangan. Namun, pengadaan barang harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, spesifikasi yang sesuai, serta perhitungan harga yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika terjadi penyimpangan, dampaknya bukan hanya berkaitan dengan keuangan negara, tetapi juga dapat memengaruhi efektivitas penggunaan anggaran program.

Karena itu, pengusutan perkara ini perlu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar, mulai dari bagaimana kebutuhan 19.269 unit motor listrik ditentukan, bagaimana proses pengadaannya dilaksanakan, hingga bagaimana nilai kerugian negara sebesar Rp863 miliar dihitung. Pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, aliran pembayaran, dan pihak-pihak yang terlibat dapat membantu memperjelas rangkaian peristiwa.

Kejagung juga perlu mengungkap bentuk dugaan penyimpangan yang menjadi dasar perkara serta peran masing-masing pihak yang diduga terlibat. Penjelasan tersebut penting agar masyarakat dapat memahami perkara berdasarkan fakta penyidikan, bukan semata-mata besarnya angka kerugian yang diumumkan.

Di sisi lain, perkara ini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya yang menggunakan anggaran untuk mendukung program pelayanan publik. Sistem pengawasan yang kuat diperlukan sejak tahap perencanaan, penentuan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga pemeriksaan hasil pekerjaan.

Dengan nilai kerugian yang mencapai Rp863 miliar berdasarkan hasil audit, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik di BGN menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga akuntabilitas keuangan negara. Masyarakat kini menantikan perkembangan penyidikan yang dapat menjelaskan secara terang dugaan penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah hukum yang akan ditempuh Kejagung.

Meski demikian, perkara tersebut masih harus dipandang sebagai dugaan tindak pidana sampai terdapat pembuktian melalui proses hukum. Pengungkapan fakta secara menyeluruh dan penegakan hukum yang transparan diharapkan dapat memastikan pertanggungjawaban sesuai ketentuan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.