Memuat berita

Berita International

Hampir 6.000 Pegawai Pemerintah Daerah Thailand Terancam Kehilangan Pekerjaan Akibat Kecurangan Ujian

Devi Sry Atmaja · 06 Agustus 2026 · 19:19 WIB · 2 dibaca
Hampir 6.000 Pegawai Pemerintah Daerah Thailand Terancam Kehilangan Pekerjaan Akibat Kecurangan Ujian

Foto: AFP

Bangkok — Menteri Dalam Negeri Thailand, Worasit Liangprasit, mengungkapkan bahwa terungkapnya kecurangan dalam ujian penerimaan pegawai negeri akan menyebabkan nyaris 6.000 pegawai pemerintah daerah kehilangan pekerjaan mereka dalam waktu dekat. Tepatnya, sebanyak 5.925 pegawai pemerintah daerah dipastikan akan dicopot dari jabatannya.

Worasit, seperti dilansir Bangkok Post pada Rabu (5/8/2026), menjelaskan bahwa komite yang menyelidiki kasus ujian tersebut beserta manajemen pejabat administrasi daerah dijadwalkan menggelar rapat pada Rabu (5/8) dan Kamis (6/8) waktu setempat. Pemerintah daerah, kata dia, akan bertindak cepat untuk mencopot para pelaku kecurangan dari posisi mereka.

Menteri Dalam Negeri Thailand menggambarkan praktik kecurangan ini sebagai kasus korupsi terbesar di negara tersebut. Sekitar 10.000 orang diduga terlibat dalam operasi tersebut, yang terbongkar pada Juni lalu. Fokus utama penyelidikan diarahkan pada ujian rekrutmen untuk Departemen Administrasi Daerah tahun 2025.

Departemen Administrasi Daerah sebelumnya menunjuk Universitas Srinakharinwirot, salah satu universitas terkemuka di Thailand, untuk menyelenggarakan ujian tersebut. Lebih dari 400.000 kandidat bersaing memperebutkan 6.669 lowongan yang tersedia.

Pihak penyidik menduga adanya jaringan yang telah mengumpulkan dana lebih dari 4 miliar Baht atau setara Rp 2,1 triliun dari para pelamar yang menginginkan jaminan penempatan kerja. Skema kecurangan ini dinilai sangat sistematis dan melibatkan banyak pihak di berbagai tingkatan.

Pemerintah Thailand berkomitmen untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi semacam ini. Proses pencopotan pegawai yang terlibat akan dilakukan secara bertahap setelah rapat komite selesai, sebagai langkah tegas untuk menjaga integritas rekrutmen pegawai negeri di masa depan.