Jakarta — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan temuan penting terkait pengelolaan rekening virtual account (VA) yang digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN telah menyisir secara menyeluruh ribuan rekening VA tersebut dan berhasil mengembalikan lebih dari Rp 311 miliar ke kas negara.
Dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jumat (31/7/2026), Sudaryono menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara detail terhadap seluruh rekening yang terhubung dengan SPPG. “Dalam proses pemeriksaan, kami menemukan semacam anomali pada rekening virtual account SPPG. Setelah kami verifikasi satu per satu, maka kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu double atau rekeningnya dapurnya tidak ada, atau dapurnya belum beroperasi,” ujarnya.
Temuan anomali tersebut mencakup beberapa bentuk penyimpangan. Ada SPPG yang memiliki lebih dari satu rekening virtual account, ada pula rekening yang terdaftar atas nama dapur yang sebenarnya tidak ada atau belum pernah beroperasi. Padahal, dana dari pemerintah pusat telah ditransfer ke rekening-rekening tersebut melalui sistem VA.
Menurut Sudaryono, BGN melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 27.469 SPPG yang tercatat dalam sistem operasional. Dari jumlah itu, 414 dapur teridentifikasi memiliki masalah pada rekeningnya. Setelah proses verifikasi dan klarifikasi, dana yang sempat masuk ke rekening bermasalah tersebut berhasil ditarik kembali.
Total dana yang dikembalikan ke kas negara mencapai Rp 311.246.295.184 atau sekitar Rp 311,2 miliar. Pengembalian dilakukan melalui sejumlah bank penyalur. Rinciannya antara lain melalui Bank BRI sebesar Rp 137,5 miliar dari 121 SPPG, Bank BNI Rp 74 miliar dari 117 SPPG, Bank Mandiri Rp 71,6 miliar dari 129 SPPG, Bank BTN Rp 15,3 miliar dari 28 SPPG, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp 12,9 miliar dari 19 SPPG.
Sudaryono menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran program MBG. “Kami mengembalikan uang negara, uang rakyat, sebanyak Rp 311,2 miliar dari hasil penyisiran yang kami temukan sampai dengan saat ini dari 414 SPPG,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa proses verifikasi masih terus berjalan. Jika ditemukan temuan serupa di kemudian hari, BGN akan segera mengambil langkah korektif yang sama. Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, seluruh temuan yang memiliki indikasi tindak pidana telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk didalami sesuai ketentuan yang berlaku.
BGN menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program gizi nasional akan terus diperkuat. Langkah penyisiran rekening ini diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan dana dan memastikan bahwa anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan penerima manfaat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan yang menjadi sasaran program MBG.
Dengan pengembalian dana sebesar ratusan miliar rupiah ini, BGN berharap publik semakin percaya bahwa pengelolaan anggaran negara dilakukan secara ketat dan bertanggung jawab. Proses pemeriksaan yang masih berlangsung juga menjadi sinyal bahwa institusi ini tidak akan menoleransi adanya penyimpangan, sekecil apa pun.