Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda, diserang orang tak dikenal saat melintas di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.
Hafidz yang akrab disapa Bapis mengalami sejumlah luka akibat penyerangan tersebut. Ia dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala, bibir robek, serta lebam di beberapa bagian tubuh. Selain mengalami kekerasan fisik, gawai milik Hafidz juga hilang setelah kejadian.
Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan kepada kepolisian. BEM UI bersama tim hukum melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, dugaan tindak pidana yang dicantumkan meliputi pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, dan pengancaman.
Berdasarkan keterangan BEM UI dan tim hukum, penyerangan terjadi setelah Hafidz mengikuti kegiatan konsolidasi. Saat perjalanan pulang, ia melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Tebet Barat Dalam IX.
Menurut Legal Counsel BEM UI Adiluhung, tiba-tiba orang tak dikenal melakukan tindakan yang menyebabkan sepeda motor Hafidz terjatuh. Pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap Hafidz sebelum membawa pergi gawai miliknya.
Adiluhung mengatakan terdapat sejumlah hal yang dinilai janggal dalam peristiwa tersebut. Salah satunya berkaitan dengan fitur pelacak pada gawai Hafidz yang disebut telah dinonaktifkan secara sepihak sebelum waktu penyerangan.
“Fitur pelacak gawainya terdeteksi dinonaktifkan secara sepihak pukul 23.39,” kata Adiluhung.
Menurut dia, penonaktifan fitur pelacak tersebut terjadi sebelum penyerangan yang disebut berlangsung sekitar pukul 23.50 WIB. BEM UI dan tim hukum menilai rangkaian waktu tersebut perlu didalami oleh penyidik untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan antara hilangnya akses pelacakan dengan peristiwa kekerasan yang dialami Hafidz.
Adiluhung juga mempertanyakan pola tindakan pelaku. Ia menyebut pelaku tidak langsung mengambil sepeda motor maupun barang bawaan Hafidz. Kekerasan justru terjadi setelah sepeda motor korban ditendang hingga terjatuh.
”Pelaku justru memukul setelah menendang sepeda motor. Tidak ada upaya mengambil sepeda motor dan barang bawaan pada awalnya. Ia baru mengambil gawai setelah pertikaian sehingga aneh motivasi awal pembegalan,” ujar Adiluhung.
Dari sudut pandang BEM UI dan tim hukum, rangkaian kejadian tersebut memunculkan dugaan bahwa motif penyerangan perlu ditelusuri lebih jauh. Mereka menduga peristiwa yang dialami Hafidz tidak semata-mata merupakan tindak kriminal biasa dan menyebutnya sebagai bentuk teror.
Namun, dugaan tersebut masih merupakan pandangan dari pihak BEM UI dan tim hukum. Motif sebenarnya serta identitas pelaku hingga kini belum diketahui dan masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.
Polisi juga masih mengusut laporan yang telah dibuat BEM UI. Penyidik nantinya akan mendalami kronologi, mencari bukti-bukti pendukung, termasuk kemungkinan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi, serta meminta keterangan dari korban maupun saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian karena Hafidz merupakan pengurus BEM UI yang aktif dalam bidang sosial politik. Penyerangan terjadi setelah dirinya mengikuti kegiatan konsolidasi, sehingga BEM UI meminta agar aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.
BEM UI dan tim hukum berharap penyelidikan dapat mengungkap siapa pelaku, apa motif penyerangan, serta apakah hilangnya gawai berkaitan dengan tindak pencurian atau terdapat tujuan lain di balik kekerasan tersebut.
Di sisi lain, kepolisian masih memiliki tugas untuk membuktikan konstruksi perkara berdasarkan alat bukti yang ditemukan. Selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung, motif teror maupun dugaan keterkaitan dengan aktivitas Hafidz belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.
Peristiwa di Tebet tersebut kini menjadi perhatian BEM UI dan tim hukumnya. Selain menuntut pengungkapan pelaku, mereka juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kronologi, terutama soal penonaktifan fitur pelacak gawai sebelum penyerangan dan pola tindakan pelaku yang baru mengambil gawai setelah terjadi kekerasan.
Dengan laporan resmi yang telah masuk ke Polda Metro Jaya, pengungkapan kasus ini selanjutnya bergantung pada hasil penyelidikan polisi untuk memastikan secara terang apa yang sebenarnya terjadi pada malam tersebut dan apa motif di balik penyerangan terhadap Hafidz Hernanda.