Memuat berita

Nasional

Pratikno Ungkap Hasil Rapat Perdana Wantimpres: Bahas Task Force hingga 6 Bidang Kerja

Devi Sry Atmaja · 09 Oktober 2026 · 15:10 WIB · 2 dibaca
Pratikno Ungkap Hasil Rapat Perdana Wantimpres: Bahas Task Force hingga 6 Bidang Kerja

Foto: RRI/Sugandi

JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Pratikno mengungkap hasil rapat pleno perdana Wantimpres yang digelar di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Rapat perdana tersebut menjadi salah satu agenda awal Wantimpres setelah terbentuknya susunan keanggotaan baru. Dalam rapat itu, para anggota membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan mekanisme kerja lembaga, termasuk regulasi, tata kerja, dukungan birokrasi, hingga teknis penyampaian saran dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pratikno mengatakan rapat dihadiri 23 dari total 26 anggota Wantimpres. Kehadiran mayoritas anggota tersebut membuat berbagai pembahasan mengenai pola kerja Wantimpres mulai dilakukan secara lebih terstruktur. Menurut Pratikno, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rapat perdana tersebut adalah kebutuhan untuk memastikan Wantimpres dapat memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden secara efektif, termasuk ketika terdapat persoalan yang membutuhkan respons dalam waktu cepat.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Wantimpres membahas rencana pembentukan task force atau satuan tugas internal. Task force tersebut nantinya diharapkan dapat mempercepat proses kerja Wantimpres ketika Presiden membutuhkan masukan dalam waktu yang relatif singkat. Pembentukan task force menjadi salah satu upaya untuk membuat mekanisme kerja di internal Wantimpres lebih responsif. Dengan mekanisme tersebut, anggota Wantimpres dapat dikoordinasikan untuk menangani isu tertentu sesuai kebutuhan dan arahan yang ada.

Selain membahas task force, rapat pleno perdana juga mulai membicarakan pembagian bidang kerja bagi 26 anggota Wantimpres. Pembidangan diperlukan agar kerja para anggota dapat lebih terarah dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden. Pratikno mengatakan untuk sementara terdapat enam bidang yang ditawarkan dalam pembahasan tersebut. Namun, pembagian bidang kerja itu belum bersifat final karena masih dalam proses pembahasan internal.

Menurut Pratikno, pembagian bidang kerja tidak akan dibuat terlalu kaku. Hal tersebut mempertimbangkan karakter persoalan yang dihadapi pemerintah yang dalam banyak kasus tidak berdiri sendiri dan dapat berkaitan dengan berbagai sektor sekaligus.

"Pembidangan akan dibuat fleksibel," kata Pratikno dalam keterangannya.

Ia menjelaskan sejumlah isu yang nantinya menjadi perhatian Wantimpres memiliki karakter lintas sektor. Karena itu, pembagian tugas perlu memberikan ruang bagi anggota untuk bekerja bersama ketika suatu persoalan membutuhkan perspektif dari lebih dari satu bidang. Dengan pola kerja yang fleksibel, Wantimpres diharapkan tidak hanya bekerja berdasarkan pembagian bidang masing-masing anggota, tetapi juga dapat membentuk kerja bersama ketika terdapat isu tertentu yang membutuhkan pembahasan lintas sektor.

Rapat pleno perdana tersebut juga membahas aspek regulasi dan tata kerja sebagai bagian dari upaya membangun mekanisme kerja Wantimpres. Selain itu, dukungan birokrasi turut menjadi pembahasan agar pelaksanaan tugas Wantimpres dapat berjalan secara efektif. Aspek teknis penyampaian saran dan pertimbangan kepada Presiden juga menjadi perhatian. Mekanisme tersebut dinilai penting karena tugas utama Wantimpres berkaitan dengan pemberian saran dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Melalui pembahasan tersebut, Wantimpres mulai menyusun pola kerja internal yang memungkinkan setiap anggota menjalankan tugasnya sekaligus berkoordinasi dengan anggota lainnya ketika menghadapi persoalan yang bersifat lintas sektor. Pratikno menegaskan bahwa pembidangan yang masih dalam tahap pembahasan memungkinkan adanya penyesuaian sesuai kebutuhan. Enam bidang yang saat ini ditawarkan belum menjadi keputusan final dan masih dapat berkembang dalam pembahasan berikutnya.

Rapat pleno perdana Wantimpres pun menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman mengenai tata kerja dan mekanisme koordinasi di antara para anggota. Dengan jumlah total 26 anggota, pembagian tugas dan pola koordinasi menjadi bagian penting agar pemberian saran serta pertimbangan kepada Presiden dapat berjalan secara efektif. Ke depan, pembahasan internal Wantimpres akan dilanjutkan untuk mematangkan pembagian bidang kerja, mekanisme task force, serta berbagai aspek pendukung lainnya. Langkah tersebut dilakukan agar Wantimpres memiliki pola kerja yang dapat menyesuaikan dengan kebutuhan Presiden, termasuk ketika muncul persoalan yang membutuhkan pertimbangan secara cepat dan melibatkan lebih dari satu sektor.