Memuat berita

Nasional

969 Calon Manajer Tolak Tawaran Agrinas, 27.099 Tetap Pilih Gabung Kopdes Merah Putih

Fazlur Rahman · 02 Oktober 2026 · 18:37 WIB · 2 dibaca
969 Calon Manajer Tolak Tawaran Agrinas, 27.099 Tetap Pilih Gabung Kopdes Merah Putih

Foto: VOI

PT Agrinas Pangan Nusantara mengungkap dinamika terbaru dalam proses penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dari puluhan ribu calon manajer yang mendapatkan surat penawaran atau offering letter, sebanyak 969 orang memilih menolak tawaran tersebut, sementara 532 surat penawaran lainnya dinyatakan kedaluwarsa.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan, di tengah adanya penolakan tersebut, mayoritas calon manajer tetap menerima penugasan. Sebanyak 27.099 orang telah menyetujui offering letter dan menandatangani dokumen tersebut sebagai tanda menerima penugasan.

"Sebanyak 27.099 manajer KDKMP telah menandatangani offering letter sebagai tanda sah telah menerima penugasannya. Mereka berasal dari berbagai daerah dan desa di pelosok Indonesia. Sebanyak 969 orang menolak offering letter dan 532 kedaluwarsa," ujar Joao melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip Kamis (1/10/2026).

Dengan demikian, terdapat 1.501 orang yang tidak melanjutkan proses berdasarkan status offering letter tersebut, baik karena secara langsung menolak maupun karena surat penawaran yang diterima tidak lagi berlaku. Sementara itu, puluhan ribu calon lainnya tetap melanjutkan proses dan bersiap menjalankan tugas sebagai manajer KDKMP.

Angka tersebut muncul ketika proses penempatan manajer KDKMP tengah memasuki tahap penting. Agrinas sebelumnya telah mengumumkan penempatan para manajer melalui surat elektronik dan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES). Setelah penempatan diumumkan, sejumlah calon manajer kemudian menyampaikan keberatan terkait lokasi tugas yang mereka terima.

Sebagian calon manajer mengaku mendapatkan penempatan yang jauh dari daerah asal atau domisili. Kondisi tersebut kemudian mendorong sejumlah manajer yang telah menerima offering letter untuk datang langsung ke kantor Agrinas guna membahas kemungkinan perubahan lokasi penugasan.

Joao mengatakan, sebagian manajer yang datang ke kantor perusahaan ingin mendiskusikan penempatan mereka. Menurut dia, ada calon manajer yang berharap dapat dipindahkan atau direlokasi agar lebih dekat dengan wilayah asalnya.

Agrinas menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Kementerian Koperasi. Bagi mereka yang telah menandatangani offering letter, perusahaan akan memperjuangkan kemungkinan relokasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Persoalan penempatan ini sebelumnya juga menjadi perhatian pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan calon manajer yang telah dinyatakan lolos sebaiknya menerima terlebih dahulu penugasan yang diberikan agar status mereka sebagai pegawai tidak gugur. Setelah itu, persoalan lokasi yang terlalu jauh dari domisili dapat dibicarakan lebih lanjut.

Dalam salah satu pertemuan, perwakilan calon manajer bahkan mengungkap adanya penempatan lintas provinsi. Salah satu calon manajer, misalnya, mengaku berdomisili di Jakarta tetapi mendapatkan penempatan di Poso, Sulawesi Tengah. Keluhan tersebut menjadi bagian dari permintaan agar sistem penempatan dievaluasi dan mempertimbangkan domisili calon manajer.

Joao menyatakan, bagi wilayah yang koperasinya belum siap dibangun, Agrinas akan berupaya agar manajer tidak langsung ditempatkan terlalu jauh dari daerah asal. Sementara bagi manajer yang masih muda atau belum berkeluarga, penempatan di wilayah berbeda disebut dapat didiskusikan sebagai bagian dari pengalaman dan tantangan pekerjaan.

Di luar persoalan lokasi, status para manajer KDKMP juga menjadi bagian penting dalam skema operasional program tersebut. Agrinas menyatakan para manajer merupakan pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Setelah masa kontrak berakhir, kebutuhan tenaga kerja akan dievaluasi dan kontrak dapat dipertimbangkan untuk dilanjutkan sesuai kebutuhan perusahaan.

Skema tersebut menempatkan para manajer bukan sekadar sebagai pengelola koperasi di tingkat desa, tetapi juga sebagai bagian dari tenaga kerja yang ditugaskan Agrinas untuk mendukung operasional KDKMP. Para manajer nantinya berhadapan langsung dengan aktivitas koperasi serta masyarakat di wilayah penugasan masing-masing.

Joao sebelumnya juga membuka kemungkinan adanya penempatan kembali setelah masa kontrak berjalan. Evaluasi kebutuhan perusahaan setelah dua tahun dapat menentukan apakah seorang manajer tetap menjalankan tugas yang sama atau dialihkan untuk pekerjaan lain di lingkungan Agrinas.

Besaran pendapatan manajer KDKMP sendiri berada di kisaran Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Pemerintah menyebut besaran tersebut disesuaikan dengan kondisi wilayah, termasuk tingkat upah minimum kabupaten/kota tempat koperasi beroperasi.

Di tengah berbagai dinamika tersebut, jumlah 27.099 orang yang telah menandatangani offering letter menunjukkan bahwa sebagian besar calon manajer tetap melanjutkan proses penugasan. Mereka berasal dari berbagai daerah dan diproyeksikan menjadi bagian dari pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia.

Bagi Agrinas, keberadaan manajer menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan koperasi dapat berjalan di tingkat desa. Joao berharap pengelolaan KDKMP nantinya dapat dilakukan melalui kerja sama antara manajer, pengurus koperasi, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Sementara itu, 969 penolakan dan 532 offering letter yang kedaluwarsa menjadi catatan tersendiri dalam proses penempatan puluhan ribu manajer tersebut. Data itu memperlihatkan bahwa proses membangun jaringan pengelola KDKMP dalam skala nasional tidak hanya menyangkut perekrutan, tetapi juga persoalan kecocokan penempatan, kesiapan wilayah, dan kesediaan calon menerima lokasi tugas.

Dengan 27.099 offering letter yang telah ditandatangani, proses penempatan manajer KDKMP kini memasuki tahap berikutnya. Tantangannya adalah memastikan para manajer yang telah menerima penugasan dapat bekerja secara efektif di wilayah masing-masing, sementara persoalan penempatan yang jauh dari domisili masih harus dicarikan solusi bersama antara Agrinas dan Kementerian Koperasi.