Yogyakarta — Kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, semakin menggemparkan publik. Polisi kembali menetapkan 14 tersangka baru, sehingga total tersangka dalam kasus ini kini mencapai 27 orang.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Risky Adrian, mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut. Dari 17 orang yang sebelumnya berstatus sebagai saksi dan diwajibkan lapor secara berkala, 14 di antaranya kini telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
“Dari 17 saksi yang wajib lapor, 14 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kompol Risky Adrian.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus yang menyayat hati ini. Dengan penambahan 14 tersangka baru, total sudah ada 27 orang yang dijerat dalam kasus kekerasan anak di daycare tersebut.
Hingga saat ini, Kompol Risky Adrian belum merinci identitas ke-14 tersangka baru tersebut, termasuk peran masing-masing dalam peristiwa kekerasan yang diduga terjadi secara berulang di daycare Little Aresha. Penyidik masih mendalami keterlibatan mereka, baik sebagai pelaku langsung maupun yang turut serta dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini mencuat setelah terungkap adanya dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam masyarakat, terutama para orang tua yang mempercayakan anaknya ke lembaga pengasuhan anak.
Polresta Yogyakarta terus melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta keterangan saksi. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk pihak pengelola daycare.
Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pihak tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga-lembaga pengasuhan anak. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan keadilan bagi para korban serta memberikan efek jera bagi pelaku.