JAKARTA — Upaya pemerintah menekan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan terus dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari operasi pemadaman hingga rekayasa cuaca. TNI melalui Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sjamsuddin Noor turut mendukung pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan mengerahkan dukungan untuk penyemaian bahan pemicu hujan menggunakan pesawat milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam operasi tersebut, sebanyak tiga ton bahan semai berupa Natrium Klorida (NaCl) digunakan untuk mendukung proses penyemaian awan. Pelaksanaan OMC dilakukan dalam tiga sortie penerbangan dengan sasaran wilayah yang dinilai membutuhkan tambahan curah hujan untuk membantu mengurangi potensi serta dampak karhutla.
Hasil operasi menunjukkan hujan turun di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan. Beberapa daerah yang dilaporkan mengalami hujan antara lain Kabupaten Tanah Bumbu, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tabalong.
Turunnya hujan di wilayah-wilayah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penanganan karhutla, terutama ketika kondisi cuaca kering meningkatkan risiko muncul dan meluasnya titik api. Curah hujan tambahan dapat membantu membasahi lahan dan vegetasi yang mengering sehingga proses pemadaman di lapangan dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Dukungan Lanud Sjamsuddin Noor dalam operasi tersebut juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi bencana hidrometeorologi, khususnya kebakaran hutan dan lahan. OMC tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi salah satu instrumen yang melengkapi upaya pemadaman, pemantauan titik panas, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.
Penanganan karhutla sendiri tidak hanya diarahkan pada pemadaman api. Pemerintah juga meningkatkan langkah penindakan terhadap pihak yang dinilai sengaja membuka atau membakar lahan dengan cara yang melanggar ketentuan.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan aparat dan kementerian terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan. Sanksi yang disiapkan dapat mencakup pencabutan izin usaha hingga pencabutan hak guna usaha (HGU), sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah praktik pembakaran lahan berulang.
Instruksi tersebut menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada kondisi setelah kebakaran terjadi, tetapi juga pada pencegahan dan penindakan terhadap pihak yang menjadi penyebabnya. Pemerintah ingin memastikan aktivitas pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat.
Di sisi lain, aparat kepolisian juga terus memproses laporan terkait kasus karhutla. Hingga saat ini, sebanyak 200 laporan polisi telah diproses dan 138 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla memiliki dimensi hukum yang serius. Setiap kasus harus ditangani berdasarkan bukti dan proses penyidikan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kombinasi antara operasi modifikasi cuaca dan penegakan hukum menjadi dua pendekatan yang berjalan beriringan. Di satu sisi, pemerintah berupaya mengendalikan kondisi lingkungan dengan meningkatkan peluang turunnya hujan di wilayah rawan kebakaran. Di sisi lain, aparat bergerak menelusuri penyebab kebakaran dan menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Langkah tersebut menjadi semakin penting mengingat dampak karhutla tidak berhenti pada wilayah yang terbakar. Asap yang dihasilkan dapat menurunkan kualitas udara, mengganggu aktivitas masyarakat, menghambat transportasi, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat dengan gangguan pernapasan.
Karena itu, keberhasilan penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, masyarakat, dan dunia usaha. OMC dapat membantu menghadirkan kondisi cuaca yang lebih mendukung pemadaman, sementara pengawasan serta penegakan hukum diperlukan untuk mencegah kebakaran kembali terjadi.
Dengan penyemaian tiga ton NaCl dalam tiga sortie penerbangan, operasi yang didukung Lanud Sjamsuddin Noor tersebut menjadi salah satu upaya konkret pemerintah menghadapi ancaman karhutla di Kalimantan Selatan. Hujan yang turun di sejumlah kabupaten diharapkan dapat membantu menekan risiko kebakaran sekaligus memberikan ruang bagi petugas di lapangan untuk mengendalikan titik api yang masih muncul.
Namun, keberlanjutan pengendalian karhutla tetap bergantung pada kondisi cuaca, kesiapan penanganan di lapangan, serta efektivitas pencegahan dan penegakan hukum. Pemerintah kini menghadapi dua pekerjaan sekaligus: menjaga agar api tidak meluas dan memastikan kebakaran yang disengaja tidak menjadi pola berulang setiap musim kering.