JAKARTA - Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional, dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan. Operasi menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Lokasi yang digerebek berada di Kompleks Permata, Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Kegiatan berlangsung pada Kamis (15/10/2026). Penggerebekan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas langsung menyasar sejumlah rumah kontrakan dan kos-kosan di kawasan tersebut. Operasi berjalan secara terkoordinasi antarlembaga. Pengamanan lokasi dilakukan untuk memastikan proses berjalan tertib.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang. Mereka dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba. Seluruh pihak yang diamankan menjalani proses sesuai prosedur hukum. Selain mengamankan orang, petugas juga menyita berbagai barang bukti. Di antaranya adalah narkoba dalam jumlah yang masih didata. Senjata tajam turut ditemukan di lokasi penggerebekan. Timbangan dan ponsel juga masuk dalam daftar barang sitaan.
Penyitaan timbangan mengindikasikan adanya aktivitas penakaran atau distribusi. Ponsel yang diamankan berpotensi menyimpan data komunikasi jaringan. Senjata tajam menjadi temuan tambahan yang memperberat dugaan aktivitas ilegal. Seluruh barang bukti akan diperiksa di laboratorium dan unit terkait. Operasi pada 15 Oktober 2026 merupakan kelanjutan dari tindakan sebelumnya. Dua hari sebelumnya, polisi sudah membongkar hampir 30 lapak di kawasan yang sama. Lapak-lapak tersebut diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba. Penindakan berulang menunjukkan keseriusan aparat.
Kampung Ambon di Cengkareng kembali menjadi fokus operasi narkoba. Kompleks Permata dengan rumah kontrakan dan kos-kosan menjadi sasaran utama. Karakter kawasan yang padat memudahkan aktivitas tersembunyi. Tim gabungan bekerja secara sistematis untuk menutup celah peredaran. Bareskrim Polri, BNN, dan Polda Metro Jaya menunjukkan sinergi dalam operasi ini. Masing-masing lembaga membawa kewenangan dan personel yang saling melengkapi. Penggerebekan pada pukul 10.00 WIB berlangsung dengan pengamanan ketat. Warga sekitar menyaksikan proses dari jarak aman.
Dengan diamankannya sejumlah orang, proses penyidikan akan dilanjutkan. Keterangan yang diperoleh diharapkan mengungkap jaringan yang lebih luas. Barang bukti narkoba, senjata tajam, timbangan, dan ponsel menjadi modal awal penyidik. Pengembangan kasus masih terbuka lebar. Pembongkaran hampir 30 lapak dua hari sebelumnya menjadi fondasi operasi lanjutan. Lapak-lapak tersebut diduga menjadi titik transaksi dan konsumsi. Tindakan beruntun di Kampung Ambon menunjukkan pola penindakan yang konsisten. Aparat tidak memberi ruang bagi peredaran untuk kembali pulih.
Temuan senjata tajam di lokasi penggerebekan menambah dimensi kasus. Selain narkoba, potensi kekerasan turut menjadi perhatian. Timbangan sebagai alat bantu distribusi memperkuat dugaan peredaran terorganisir. Ponsel akan dianalisis untuk melacak komunikasi antar pelaku. Kompleks Permata di Kampung Ambon kembali tercatat dalam peta operasi narkoba. Rumah kontrakan dan kos-kosan yang padat menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Namun, koordinasi tim gabungan memudahkan penguasaan lokasi. Operasi berlangsung relatif terkendali tanpa laporan insiden besar.
Penindakan pada 15 Oktober memperpanjang daftar operasi di kawasan tersebut. Masyarakat diimbau mendukung upaya pemberantasan dengan memberikan informasi. Peredaran narkoba di lingkungan padat penduduk memiliki dampak sosial yang luas. Langkah tegas aparat diharapkan memberikan efek jera. Barang bukti yang disita akan diproses sesuai ketentuan hukum. Narkoba diuji di laboratorium, sementara senjata tajam dan perangkat lain dicatat sebagai barang sitaan. Para pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif. Hasilnya akan menentukan status hukum masing-masing individu.