Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan menunda penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online pada triwulan ketiga 2026. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menemukan indikasi penyalahgunaan dana bantuan sosial oleh jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026). "Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami," ujarnya. Ia menambahkan, dari total KPM yang terindikasi tersebut, sebanyak 794.475 keluarga di antaranya juga tercatat sebagai penerima aktif Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga penyaluran bantuan kepada mereka turut dihentikan sementara.
Yang mengkhawatirkan, angka temuan tahun ini melonjak signifikan dibandingkan hasil pemadanan data pada 2025 yang hanya mencatat sekitar 600 ribu KPM terindikasi terlibat judi online. Lonjakan hampir 2,5 kali lipat ini menjadi alarm serius bagi Kemensos untuk memperketat pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial ke depan, sekaligus menandakan makin meluasnya praktik perjudian daring di tengah masyarakat penerima bansos.
Gus Ipul menegaskan bahwa penangguhan ini bukan berarti pencabutan permanen. Bersama PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kemensos tengah melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut terhadap data tersebut guna memastikan apakah para penerima manfaat benar-benar terbukti menyalahgunakan bantuan sosial untuk judi online, atau justru menjadi korban penyalahgunaan rekening oleh pihak lain. "Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data," jelasnya.
Proses verifikasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga penyaluran bantuan sosial ke depan dapat lebih tepat sasaran dan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat. Gus Ipul menargetkan hasil penelusuran awal sudah dapat dipetakan dalam pekan mendatang.
Selain melakukan verifikasi data, Kemensos juga terus memperkuat langkah edukasi kepada para penerima manfaat melalui pendamping PKH dan pendamping sosial di lapangan. Edukasi tersebut ditujukan agar bantuan sosial digunakan sesuai peruntukannya, sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun membiarkan rekeningnya dimanfaatkan pihak lain untuk aktivitas yang melanggar hukum. "Jangan sembarangan, misalnya diajak atau dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial," pungkas Gus Ipul.