Memuat berita

Nasional

Siswa SD di Pemalang Meninggal, Diduga Dipalak dan Dipukuli Kakak Kelas hingga Alami Luka Serius

Fazlur Rahman · 05 Oktober 2026 · 22:03 WIB · 2 dibaca
Siswa SD di Pemalang Meninggal, Diduga Dipalak dan Dipukuli Kakak Kelas hingga Alami Luka Serius

Foto: Puskafik

Kasus dugaan perundungan yang berujung pada meninggalnya seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menyita perhatian publik. Seorang bocah berinisial M (7), warga Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Pemalang, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis. Ia diduga mengalami kekerasan dari kakak kelasnya di lingkungan sekolah.

Polres Pemalang kini mendalami dugaan kekerasan tersebut. Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat pada Senin (5/10/2026). Polisi juga memastikan para pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut masih berada di Pemalang, menyusul beredarnya informasi bahwa salah satu terduga pelaku dibawa kabur keluar daerah.

Kasus ini bermula dari dugaan perundungan yang terjadi di SDN 01 Kebondalem, sekolah tempat korban dan para terduga pelaku menempuh pendidikan. Berdasarkan informasi yang diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), korban diduga mengalami kekerasan setelah tidak memberikan uang kepada dua anak yang diduga melakukan pemalakan.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai kasus tersebut pada Kamis (1/10). Berdasarkan laporan yang diterima, korban disebut mengalami perundungan sebelum kondisi kesehatannya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

"Latar belakang terjadinya perundungan yang dialami korban karena tidak mau memberikan uang kepada terduga kedua pelaku tindakan pemalakan. Kedua pelaku emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban diduga mengalami luka dalam," kata Diyah saat dihubungi, Minggu (4/10/2026).

Dugaan kekerasan tersebut kini menjadi fokus penyelidikan kepolisian. Polisi perlu memastikan rangkaian kejadian secara utuh, termasuk kapan dan bagaimana kekerasan terjadi, siapa saja yang terlibat, serta apakah terdapat hubungan antara dugaan penganiayaan dengan kondisi medis yang dialami korban sebelum meninggal.

Sebelum meninggal dunia, M sempat mengalami gangguan kesehatan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Berdasarkan keterangan keluarga yang diberitakan sebelumnya, korban mulai mendapatkan perawatan di RSUD dr. M. Ashari Pemalang pada 17 September 2026 dan menjalani perawatan selama sekitar sembilan hari. Setelah sempat pulang, kondisi korban kembali memburuk hingga akhirnya meninggal pada Rabu (30/9).

Selama menjalani perawatan, korban disebut sempat mengungkap kepada keluarga bahwa dirinya pernah dipukul oleh sejumlah kakak kelas. Keterangan tersebut kemudian menjadi salah satu informasi yang didalami aparat dalam penyelidikan kasus kematian korban.

Keluarga juga menceritakan adanya perubahan kondisi korban setelah kejadian yang diduga sebagai perundungan. Bocah yang sebelumnya disebut aktif dan memiliki nafsu makan tersebut menjadi lebih pendiam. Kondisinya kemudian semakin menurun hingga membutuhkan perawatan medis.

Kondisi medis yang dialami korban turut menjadi perhatian karena polisi masih harus memastikan penyebab pasti kematian. Pada 1 Oktober 2026, jenazah korban telah menjalani autopsi oleh tim kedokteran forensik Biddokkes Polda Jawa Tengah. Polisi menyatakan hasil autopsi masih dalam proses dan menjadi bagian penting dari penyelidikan.

Dengan adanya pemeriksaan forensik, penyidik diharapkan dapat memperoleh gambaran mengenai penyebab kematian serta kemungkinan adanya kaitan antara luka atau kondisi medis korban dengan dugaan kekerasan yang dialaminya. Karena itu, dugaan bahwa korban meninggal akibat perundungan belum dapat dinyatakan sebagai kesimpulan hukum sebelum seluruh hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis selesai.

Peristiwa tersebut juga mendapat perhatian serius dari KPAI. Diyah Puspitarini mengatakan proses hukum terhadap dugaan pelaku tetap harus berjalan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam penanganan perkara anak. KPAI juga meminta penyebab kematian korban dapat diungkap secara terang agar keluarga memperoleh kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

KPAI turut mengingatkan agar penanganan perkara tidak mengabaikan hak anak, baik korban maupun anak yang diduga terlibat. Informasi mengenai identitas anak perlu dilindungi dan tidak disebarluaskan secara sembarangan. Hal tersebut penting agar proses hukum tidak menimbulkan dampak tambahan bagi anak-anak yang terlibat dalam perkara.

Selain proses hukum, KPAI meminta sekolah melakukan evaluasi menyeluruh bersama pemerintah daerah. Pengawasan terhadap lingkungan sekolah dinilai perlu diperkuat agar potensi kekerasan dan perundungan dapat terdeteksi serta dicegah sejak dini.

Pemerintah Kabupaten Pemalang juga telah menyatakan perhatian terhadap kasus tersebut. Pelaksana Tugas Bupati Pemalang Nurkholes sebelumnya mendatangi rumah duka dan menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak menoleransi tindakan perundungan terhadap anak. Ia juga meminta agar kasus tersebut menjadi momentum untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Di tengah proses penyelidikan, polisi masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban, pihak sekolah, dan saksi lain yang dianggap mengetahui kejadian. Pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga terlibat pada Senin (5/10) diharapkan dapat memperjelas rangkaian peristiwa yang mendahului kondisi kritis hingga meninggalnya korban.

Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa perundungan di lingkungan pendidikan tidak dapat dianggap sebagai kenakalan biasa. Kekerasan yang dilakukan terhadap anak dapat menimbulkan dampak fisik dan psikologis yang serius, terlebih ketika dilakukan secara berulang atau melibatkan ketimpangan usia dan kekuatan.

Kini, kepastian mengenai apa yang terjadi pada M menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum untuk mengungkapnya berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan. Keluarga menanti kejelasan penyebab kematian anak mereka, sementara masyarakat berharap kasus tersebut ditangani secara menyeluruh agar tidak ada lagi anak yang kehilangan rasa aman di lingkungan sekolah.