Memuat berita

Nasional

Sestama BNPB Rustian Diperiksa sebagai Saksi di KPK terkait OTT Korupsi

Devi Sry Atmaja · 19 Oktober 2026 · 11:35 WIB · 2 dibaca
Sestama BNPB Rustian Diperiksa sebagai Saksi di KPK terkait OTT Korupsi

Foto: Kompas.com/Febryan Kevin

SekretarisUtamaBadanNasionalPenanggulangan

BencanaRustianmenjalanipemeriksaandiKomisiPemberantasanKorupsi.Iadiperiksasebagaisaksiterkaitoperasitangkaptangandugaankorupsi.PemeriksaanberlangsungdiGedungMerahPutihKPK,JakartaSelatan.AgendatersebutterkaitpengadaanbarangdanjasadilingkunganBNPB. Pemeriksaan Rustian dilakukan pada Rabu (14/10/2026). Sebagai Sestama, posisinya merupakan salah satu jabatan strategis di BNPB. Kehadirannya di KPK menjadi bagian dari pendalaman perkara. Proses pemeriksaan berlangsung di bawah koordinasi penyidik. 

Usai menjalani pemeriksaan, Rustian meninggalkan Gedung KPK. Ia keluar pada pukul 14.51 WIB. Saat meninggalkan lokasi, ia tidak memberikan keterangan kepada awak media. Suasana di sekitar gedung tetap terkendali selama prosesi keluar. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan terkait perkembangan perkara. Ia menyatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Kenaikan status tersebut terjadi setelah dibahas dalam forum ekspose. Forum tersebut digelar pada Selasa (13/10/2026) malam. Budi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Penetapan tersangka menjadi langkah lanjutan setelah ekspose. Proses hukum bergerak cepat setelah operasi tangkap tangan. Seluruh tahapan dijalankan sesuai prosedur. Terkait para tersangka, Budi memberikan keterangan tambahan.

“Paratersangkatersebutselanjutnyatentuakandilakukanpenahanan,”ujarBudi.Penahananmenjadilangkahstandardalampenangananperkarakorupsi.Prosestersebutakandilaksanakansesuaiketentuanhukumyangberlaku.

KasusinibermuladarioperasitangkaptanganyangdigelarKPK.DalamOTTtersebut,sebanyak14orangdiamankan.PenangkapandilakukandiwilayahJabodetabek.OperasitersebutmenjadititikawalpengungkapandugaankorupsidiBNPB. Selain mengamankan 14 orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar berhasil diamankan. Emas batangan dan tabungan emas turut disita dalam operasi yang sama. Seluruh barang bukti akan digunakan untuk mendukung pembuktian.

Perkarayangsedangditanganididugaberkaitandenganpengadaanbarangdanjasa.DanayangdigunakanbersumberdariDanaSiapPakaiatauDSPkebencanaan.DSPmerupakandanayangdisiapkanuntukresponscepatpenangananbencana.Dugaanpenyimpangandalampenggunaannyamenjadifokuspenyidikan. Kehadiran Rustian sebagai saksi menunjukkan pendalaman perkara masih berlangsung. Sebagai Sekretaris Utama, keterangannya dinilai penting bagi penyidik. Pemeriksaan saksi menjadi bagian dari pengumpulan alat bukti. KPK terus menggali peran berbagai pihak terkait.

Dengannaiknyaperkaraketahappenyidikansetelahekspose13Oktobermalam,proseshukumsemakinformal.Penetapantersangkadanrencanapenahananmenjadikelanjutanlogis.BudiPrasetyomemastikanlangkah-langkahtersebutakandilaksanakan.Transparansiprosestetapdijagamelaluiketeranganresmi. Sitaan uang tunai Rp 1,4 miliar, emas batangan, dan tabungan emas memperkuat dugaan adanya aliran dana yang tidak sesuai. Barang bukti tersebut berkaitan dengan pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Penyidik akan menelusuri aliran dana secara lebih detail. Pengembangan perkara masih terbuka.

Rustianyangtidakmemberikanketerangankepadamediausaipemeriksaanmemilihsikapdiam.IalangsungmeninggalkanGedungMerahPutihpadapukul14.51WIB.PihakKPKyangmemberikanupdateperkembanganmelaluijurubicara.Informasiresmimenjadirujukanutamapublik. OTT di wilayah Jabodetabek yang mengamankan 14 orang menjadi fondasi kasus ini. Dari penangkapan tersebut, sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan akan segera menyusul sesuai keterangan Budi Prasetyo. Proses di KPK berjalan sesuai tahapan hukum.