JAKARTA - Rumah tangga Sara Wijayanto dan Demian Aditya resmi berakhir. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Sara Wijayanto terhadap Demian Aditya pada Kamis (8/10/2026). Putusan perceraian tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara verstek. Putusan verstek dijatuhkan karena Demian selaku tergugat tidak hadir dalam persidangan meski telah dipanggil secara patut oleh pihak pengadilan.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan memastikan perkara perceraian yang diajukan Sara telah diputus pada Kamis. Dengan putusan tersebut, proses gugatan cerai yang diajukan Sara terhadap Demian dinyatakan telah dikabulkan oleh majelis hakim.
"Perkara tersebut sudah diputus hari ini dan gugatan perceraian Sara dikabulkan," demikian keterangan pihak pengadilan.
Putusan secara verstek diberikan setelah Demian tidak menghadiri dua kali agenda persidangan. Meskipun telah mendapatkan panggilan dari pengadilan, Demian tetap tidak hadir untuk mengikuti jalannya persidangan maupun memberikan tanggapan secara langsung terhadap gugatan yang diajukan Sara. Sementara itu, Sara sebagai pihak penggugat menjalani proses persidangan terkait gugatan perceraian yang diajukannya. Setelah melalui tahapan persidangan, majelis hakim kemudian menjatuhkan putusan pada Kamis (8/10/2026).
Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, hubungan pernikahan Sara Wijayanto dan Demian Aditya kini resmi berakhir secara hukum melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sara Wijayanto dan Demian Aditya selama ini dikenal sebagai pasangan selebritas yang juga kerap tampil bersama di berbagai kesempatan. Keduanya menikah dan menjalani kehidupan rumah tangga sebelum akhirnya Sara mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Perkara perceraian tersebut kemudian bergulir di pengadilan hingga majelis hakim memutus perkara secara verstek. Ketidakhadiran pihak tergugat dalam dua kali persidangan menjadi salah satu kondisi yang melatarbelakangi dijatuhkannya putusan tanpa kehadiran Demian. Dengan adanya putusan tersebut, tahapan selanjutnya berkaitan dengan proses administrasi perceraian sesuai ketentuan yang berlaku. Status perkawinan keduanya akan diproses sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga putusan perceraian dijatuhkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai alasan Sara Wijayanto mengajukan gugatan cerai terhadap Demian Aditya. Pihak pengadilan dalam keterangan yang disampaikan hanya memastikan gugatan telah dikabulkan dan perkara tersebut telah diputus.