Memuat berita

Nasional

Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung, Ini Rekam Jejak dan Total Kekayaannya

Devi Sry Atmaja · 12 Juli 2026 · 15:23 WIB · 2 dibaca
Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung, Ini Rekam Jejak dan Total Kekayaannya

Foto: Antara

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah. Penunjukan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Keputusan ini menjadi sorotan publik karena dilakukan di tengah perhatian masyarakat terhadap penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang sedang berjalan.

Rudi Margono bukanlah sosok baru di lingkungan Korps Adhyaksa. Ia mengawali kariernya sebagai jaksa pada tahun 1994 dan selama lebih dari tiga dekade telah dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Pengalamannya mencakup posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Kajati DKI Jakarta, hingga Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI. Rekam jejak tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mengemban tugas sebagai Plt Jampidsus yang memiliki tanggung jawab besar dalam menangani berbagai perkara tindak pidana khusus, terutama kasus-kasus korupsi yang menjadi perhatian nasional.

Karier Rudi Margono semakin menanjak ketika Presiden Prabowo Subianto mengangkatnya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024. Dalam jabatan tersebut, ia bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat kejaksaan di seluruh Indonesia guna memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan kode etik dan ketentuan yang berlaku.

Selain dikenal sebagai aparat penegak hukum, Rudi Margono juga memiliki kiprah di dunia akademik. Pada tahun 2025, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang. Pengukuhan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam pengembangan ilmu hukum pidana serta dedikasinya terhadap dunia penegakan hukum di Indonesia.

Tak hanya rekam jejak kariernya yang menjadi perhatian, laporan harta kekayaan Rudi Margono juga ikut menjadi sorotan publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp7.295.774.122. Sebagian besar aset tersebut berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang berada di wilayah Depok dan Jakarta Selatan dengan nilai sekitar Rp6.667.500.000. Selain itu, Rudi tercatat hanya memiliki satu unit sepeda motor senilai Rp5.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp546.274.122.

Dengan pengalaman panjang di bidang penegakan hukum, pengawasan internal, serta latar belakang akademik yang kuat, Rudi Margono kini dihadapkan pada tantangan besar untuk memimpin sementara Jampidsus Kejaksaan Agung. Publik pun menaruh harapan agar di bawah kepemimpinannya, penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi dapat terus berjalan secara profesional, independen, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.