Memuat berita

Nasional

Reda Manthovani Minta Linmas dan BPD Tak Sekadar Dilantik: Harus Solid Kawal Desa dan Masyarakat

Fazlur Rahman · 26 September 2026 · 14:51 WIB · 2 dibaca
Reda Manthovani Minta Linmas dan BPD Tak Sekadar Dilantik: Harus Solid Kawal Desa dan Masyarakat

Foto: VIVA Lampung

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Prof Reda Manthovani, meminta jajaran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Lampung tidak berhenti pada seremoni pengukuhan. Menurutnya, para pengurus yang telah dilantik harus benar-benar solid dan mampu menjalankan peran di tengah masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Reda saat menghadiri Kemah Bhakti Satya Linmas sekaligus pengukuhan DPC Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat Indonesia (Aslinmas) Kota Bandar Lampung, DPC Aslinmas se-Provinsi Lampung, serta DPC Abpednas Kota Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Reda menekankan bahwa pengukuhan organisasi seharusnya menjadi awal dari kerja nyata. Para pengurus yang telah mendapatkan mandat diminta tidak sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mengoordinasikan serta ikut menangani berbagai persoalan yang muncul di lingkungan masing-masing.

“Untuk bisa solid dalam mengurus masalah-masalah di lingkungannya. Karena mereka kan sudah jadi pengurus DPC, berarti bertanggung jawab di lingkungannya masing-masing,” kata Reda.

Menurut Reda, keberadaan Linmas memiliki posisi penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, soliditas organisasi dibutuhkan agar anggota mampu menjalankan fungsi perlindungan masyarakat secara lebih terkoordinasi, terutama ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan respons cepat di tingkat lingkungan.

Hal serupa disampaikan Reda kepada jajaran Abpednas. Ia berharap organisasi yang menaungi unsur Badan Permusyawaratan Desa tersebut dapat memperkuat perannya dalam mengawal tata kelola pemerintahan di tingkat desa, termasuk memperhatikan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan berbagai program pembangunan.

“Abpednas juga sama. Jadi mereka ini supaya solid untuk bisa menjaga tata kelola keuangan desa dan program-program yang ada di desa,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi penting karena BPD memiliki fungsi sebagai salah satu unsur dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan desa menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya memastikan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam konteks itu, Reda mendorong agar Abpednas tidak hanya aktif ketika ada kegiatan organisasi, tetapi juga ikut membangun budaya tata kelola yang lebih tertib di tingkat desa. Pengawasan dan koordinasi, menurutnya, harus dilakukan secara berkelanjutan agar berbagai program desa dapat berjalan sesuai tujuan.

Selain berbicara mengenai penguatan organisasi, Reda mengungkapkan adanya program jangka pendek yang tengah disiapkan berkaitan dengan tata kelola sampah. Salah satu bentuk dukungan yang disebut telah tersedia adalah kendaraan untuk membantu pelaksanaan program tersebut.

“Jangka pendek itu yang tadi kan sudah disiapkan mobil, salah satunya untuk tata kelola sampah,” kata Reda.

Menurutnya, penyediaan sarana tersebut diharapkan tidak berhenti pada pengadaan kendaraan. Program pengelolaan sampah juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dan organisasi di tingkat lokal agar pemilahan, pengumpulan, serta penanganan sampah dapat dilakukan secara lebih teratur dari lingkungan masing-masing.

Upaya tersebut juga sejalan dengan agenda penguatan pengelolaan lingkungan yang didorong pemerintah melalui Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah atau Indonesia ASRI. Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyebut gerakan tersebut sebagai salah satu bagian dari pelaksanaan Asta Cita dan agenda peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Pada kegiatan yang sama, Sekretaris Jenderal Abpednas Aditya Yusma menekankan pentingnya mempertahankan semangat pengabdian di kalangan anggota Linmas. Menurutnya, keberadaan Linmas harus tetap berorientasi pada fungsi pelayanan dan perlindungan masyarakat.

“Yang pertama Linmas harus tetap berjiwa patriot. Makanya Aslinmas itu Patriot Pelindung Masyarakat,” ujar Aditya.

Aditya juga menyoroti persoalan kesejahteraan anggota Satlinmas, khususnya berkaitan dengan insentif. Ia mengatakan besaran insentif yang diterima anggota Linmas masih berbeda-beda di sejumlah daerah. Bahkan, menurutnya, masih ada anggota yang belum memperoleh insentif.

Karena itu, Aditya meminta pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota memberikan perhatian lebih terhadap kondisi para anggota Linmas. Ia menilai tuntutan tugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu diimbangi dengan perhatian terhadap kesejahteraan mereka.

“Harapan kami hadir ke provinsi, kota, kabupaten itu agar pemerintah kota, kabupaten, provinsi sadar dan peduli memperhatikan nasib para Satlinmas ini, pejuang, patriot pelindung masyarakat,” ujarnya.

Persoalan insentif tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penguatan organisasi Linmas di daerah. Bagi organisasi, perhatian pemerintah daerah diperlukan agar anggota yang berada di lapisan paling dekat dengan masyarakat tetap memiliki dukungan yang memadai dalam menjalankan tugas.

Dalam kesempatan tersebut, Aditya juga menjelaskan bahwa Aslinmas dan Abpednas membawa dua agenda utama. Pertama, mendorong gerakan pemilahan sampah yang melibatkan masyarakat. Kedua, memperkuat pembangunan dari tingkat desa sebagai bagian dari pemerataan ekonomi dan upaya pengentasan kemiskinan.

“Tujuannya cuma dua. Yang pertama, gerakan pemilahan sampah oleh masyarakat mendukung program Presiden ‘Indonesia Asri’. Yang kedua, Asta Cita nomor 6 Presiden Prabowo mengenai bagaimana membangun dari bawah, dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” kata Aditya.

Agenda tersebut menunjukkan bahwa organisasi Linmas dan Abpednas ingin ditempatkan bukan hanya sebagai wadah kelembagaan, tetapi juga sebagai bagian dari aktivitas sosial yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Fokusnya mencakup persoalan ketertiban di lingkungan, kebersihan, hingga penguatan pembangunan desa.

Kegiatan di Bandar Lampung juga mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Lampung. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan salah satu fondasi pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan membutuhkan kondisi lingkungan yang aman agar masyarakat dan kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan baik.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, pengukuhan organisasi diikuti oleh jajaran Aslinmas dan Abpednas dari berbagai wilayah di Lampung. Acara juga menjadi ruang konsolidasi bagi anggota Linmas dan unsur pemerintahan desa untuk memperkuat koordinasi di tingkat daerah.

Reda menilai momentum pengukuhan harus menjadi titik awal bagi kerja organisasi yang lebih nyata. Bagi Satlinmas, soliditas diperlukan agar persoalan di lingkungan dapat ditangani secara bersama-sama. Sementara bagi BPD dan Abpednas, penguatan kapasitas organisasi dibutuhkan agar tata kelola pemerintahan dan program pembangunan desa dapat terus dikawal.

Pesan tersebut sekaligus menempatkan peran organisasi masyarakat dan perangkat kelembagaan desa lebih dekat dengan kebutuhan sehari-hari warga. Mulai dari persoalan keamanan dan ketertiban, pengelolaan sampah, hingga pengawasan tata kelola keuangan desa membutuhkan keterlibatan unsur yang memahami kondisi di lapangan.

Dengan demikian, pengukuhan pengurus Aslinmas dan Abpednas di Lampung tidak hanya menjadi agenda organisasi. Reda mendorong agar mandat yang telah diberikan diterjemahkan dalam bentuk kerja nyata, koordinasi yang solid, dan keterlibatan langsung dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

Sementara itu, persoalan insentif Linmas dan penguatan tata kelola desa menjadi pekerjaan lanjutan yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Di sisi lain, program pemilahan sampah dan pembangunan berbasis desa diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi antara organisasi, pemerintah, dan masyarakat.

Pada akhirnya, pesan utama yang disampaikan Reda adalah agar para pengurus tidak berhenti setelah dilantik. Jabatan organisasi, menurutnya, harus diikuti tanggung jawab untuk hadir, bekerja, dan mengawal persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing secara bersama-sama.