Seorang pria berinisial DR (27) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah diduga membacok ayah mertua, istri, dan anak kandungnya yang masih bayi. Peristiwa kekerasan dalam keluarga tersebut terjadi di Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes, pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar menjelaskan, kejadian bermula ketika istri pelaku, FA (24), pulang ke rumah bersama anaknya dan ayahnya, T (54). Sebelumnya, mereka diketahui mengunjungi rumah kerabat di Desa Tengki.
Setibanya di rumah, FA mendapati suaminya berada di dalam rumah. Keduanya kemudian terlibat pertengkaran. Situasi yang awalnya berupa perselisihan itu berubah menjadi aksi kekerasan ketika DR mengambil sebilah golok dan diduga hendak menyerang istrinya.
“Setibanya di rumah, FA mendapati suaminya berada di dalam rumah. Dan mereka kemudian terlibat pertengkaran,” ujar Muhammad Ali Akbar, Rabu (14/10/2026).
Melihat menantunya hendak menyerang FA, T berusaha menghalangi tindakan tersebut. Namun, DR justru menyerang ayah mertuanya hingga menyebabkan pria berusia 54 tahun itu menjadi salah satu korban dalam insiden tersebut.
FA yang melihat ayahnya diserang kemudian berusaha melerai pertikaian. Namun, upaya tersebut tidak menghentikan aksi pelaku. FA justru ikut diserang hingga mengalami luka di bagian kepala.
Tragisnya, bayi yang saat itu berada dalam gendongan FA juga terkena serangan. Anak tersebut dilaporkan mengalami luka di sela ibu jari tangan kirinya. Insiden itu membuat tiga anggota keluarga menjadi korban dalam satu rangkaian kejadian.
Setelah melakukan penyerangan, DR melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sementara itu, para korban mendapat pertolongan dari warga sekitar. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Brebes untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Polisi bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku yang kabur setelah kejadian. DR akhirnya berhasil ditangkap di Kota Tegal, Jawa Tengah, setelah melarikan diri dari lokasi penyerangan.
“Pelaku kami tangkap di Kota Tegal setelah melarikan diri,” ungkap Muhammad Ali Akbar.
Penangkapan tersebut menjadi langkah awal bagi kepolisian untuk mendalami lebih lanjut perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan satu keluarga itu. Penyidik perlu mengungkap secara menyeluruh penyebab pertengkaran, rangkaian tindakan pelaku, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan penyerangan terhadap ketiga korban.
Kasus ini menjadi perhatian karena kekerasan tersebut tidak hanya menimpa orang dewasa, tetapi juga seorang bayi yang masih sangat rentan. Proses hukum terhadap DR kini menjadi bagian penting untuk memastikan pertanggungjawaban atas dugaan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.