Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026), sebagai bagian dari perubahan sejumlah posisi strategis di lingkungan TNI dan pemerintahan.
Pengangkatan Maruli ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/TNI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Panglima TNI merangkap Kepala BNPPDT. Sementara itu, Keputusan Presiden Nomor 106/TNI Tahun 2026 mengatur pergantian jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Kedua keputusan tersebut ditandatangani Prabowo pada Rabu (14/10/2026).
Sebelum dilantik menjadi Wakil Panglima TNI, Maruli menjabat sebagai KSAD. Posisi yang ditinggalkannya kini dipercayakan kepada Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, yang sebelumnya menjabat Wakil Panglima TNI. Dengan demikian, keduanya bertukar posisi dalam rotasi kepemimpinan di tubuh TNI.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan presiden oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana. Setelah itu, Prabowo memimpin pengambilan sumpah jabatan yang diikuti Maruli dan Tandyo. Dalam sumpah tersebut, keduanya menyatakan komitmen untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjalankan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi Sapta Marga serta Sumpah Prajurit.
Setelah pengucapan sumpah, Presiden menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan kepada kedua perwira tinggi tersebut. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, disaksikan oleh Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Presiden bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemudian memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Penugasan ganda yang diterima Maruli menempatkannya pada dua tanggung jawab strategis, yakni membantu Panglima TNI dalam kepemimpinan militer serta memimpin BNPPDT. Badan tersebut berkaitan dengan koordinasi pengelolaan kawasan perbatasan dan daerah terpencil, yang membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait.
Pengelolaan kawasan perbatasan dan daerah terpencil memiliki arti penting bagi pemerataan pembangunan nasional. Wilayah-wilayah tersebut menghadapi beragam tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur dan akses transportasi hingga kebutuhan peningkatan pelayanan dasar serta konektivitas. Koordinasi lintas lembaga diperlukan agar pembangunan dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.
Di sisi pertahanan, jabatan Wakil Panglima TNI juga memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Panglima TNI dan koordinasi organisasi militer. Pengalaman Maruli selama memimpin TNI Angkatan Darat menjadi bagian dari bekal yang dibawanya dalam menjalankan tanggung jawab baru tersebut.
Pelantikan Maruli sekaligus Tandyo menandai perubahan susunan pimpinan di tingkat atas TNI. Publik kini menantikan bagaimana keduanya menjalankan mandat masing-masing, termasuk upaya memperkuat koordinasi pertahanan dan mendorong pengelolaan perbatasan serta daerah terpencil agar semakin efektif dan berkelanjutan.