Memuat berita

Nasional

Pemprov Lampung Alihkan KBM Jadi PJJ Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Devi Sry Atmaja · 07 September 2026 · 18:26 WIB · 3 dibaca
Pemprov Lampung Alihkan KBM Jadi PJJ Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Foto: Dok. Humas ESDM

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) seluruh jenjang pendidikan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi dampak abu vulkanik demi menjaga keselamatan serta kesehatan peserta didik. Penyesuaian kegiatan pembelajaran dilakukan agar proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi kesehatan warga sekolah.

Berdasarkan surat edaran Pemerintah Provinsi Lampung, pembelajaran secara daring dari rumah berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), hingga sekolah luar biasa (SLB). Kebijakan PJJ tersebut berlaku mulai Senin (7/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). Namun, pelaksanaannya tidak bersifat mutlak karena akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi dan informasi dari otoritas yang berwenang terkait kondisi abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Selama PJJ berlangsung, kepala satuan pendidikan dan guru tetap diminta menjalankan tugas dari sekolah. Para pendidik juga bertanggung jawab memastikan kegiatan pembelajaran tetap berlangsung secara efektif meski siswa mengikuti proses belajar dari rumah. Guru diminta memanfaatkan berbagai platform digital yang tersedia untuk menyampaikan materi pembelajaran. Materi pelajaran diharapkan tetap dapat diberikan secara optimal sehingga perubahan metode belajar tidak menghambat proses pendidikan peserta didik.

Kebijakan tersebut sekaligus memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama wilayah Lampung terdampak sebaran abu vulkanik. Pemprov Lampung mengimbau peserta didik, guru, serta orang tua untuk membatasi kegiatan di luar ruangan demi mengurangi risiko paparan abu. Bagi warga yang terpaksa harus keluar rumah, pemerintah mengingatkan pentingnya menggunakan masker sebagai perlindungan dari paparan abu vulkanik. Debu vulkanik yang terhirup dapat mengganggu saluran pernapasan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama ketika seseorang berada di luar ruangan dalam waktu lama.

Selain gangguan pada saluran pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), paparan abu vulkanik juga dapat menyebabkan iritasi pada mata dan kulit. Karena itu, penggunaan perlindungan diri menjadi salah satu langkah yang perlu diperhatikan masyarakat selama kondisi tersebut berlangsung.

Pemprov Lampung juga meminta orang tua atau wali peserta didik melakukan pengawasan dan pendampingan selama pembelajaran daring. Orang tua diharapkan membantu memastikan anak mengikuti jadwal pembelajaran dan tetap berpartisipasi dalam kegiatan akademik meski proses belajar dilakukan dari rumah. Di sisi lain, siswa diharapkan tetap mengikuti pembelajaran dengan baik serta memenuhi tugas-tugas yang diberikan oleh guru. Dengan demikian, perubahan sistem belajar sementara ini tidak membuat kegiatan akademik terhenti.

Pengalihan KBM menjadi PJJ merupakan langkah preventif di tengah kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik yang dapat berubah mengikuti kondisi atmosfer. Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan situasi untuk menentukan langkah selanjutnya setelah masa PJJ yang ditetapkan berakhir. Jika kondisi kembali memungkinkan, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dapat disesuaikan kembali berdasarkan hasil evaluasi dan arahan dari otoritas terkait. Namun, selama paparan abu vulkanik masih menjadi perhatian, keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru, serta seluruh warga satuan pendidikan menjadi prioritas.