Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru terus mempercepat perbaikan dan pembangunan jalan di sejumlah wilayah. Hingga Oktober 2026, total panjang jalan yang telah diperbaiki dan dibangun mencapai 32 kilometer. Pemerintah kota kini membidik peningkatan capaian menjadi 60 kilometer hingga akhir tahun.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, percepatan pembangunan infrastruktur jalan harus berjalan seiring dengan kualitas pekerjaan. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya mengejar panjang jalan yang ditangani, tetapi juga harus memastikan hasilnya memenuhi standar teknis, kuat, dan dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang.
Karena itu, Agung meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek jalan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pengerjaan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan serta mencegah kerusakan dini akibat pekerjaan yang tidak maksimal.
“Perbaikan dan pembangunan jalan ini merupakan bagian dari pelayanan kita kepada masyarakat. Jadi saya pesan kepada seluruh jajaran, jangan ada yang kerja tanggung. Harus maksimal,” pesan Agung, Senin (12/10/2026).
Target 60 kilometer hingga penghujung 2026 menunjukkan bahwa Pemkot Pekanbaru masih memiliki pekerjaan lanjutan untuk memperluas jangkauan pembangunan infrastruktur. Dengan capaian sementara 32 kilometer, pemerintah kota perlu menuntaskan tambahan sekitar 28 kilometer dalam sisa waktu tahun ini agar target tersebut dapat tercapai.
Agung menekankan bahwa kualitas jalan menjadi hal penting karena infrastruktur tersebut digunakan masyarakat untuk menunjang berbagai aktivitas sehari-hari. Kondisi jalan yang baik diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas warga, mempermudah akses menuju pusat kegiatan ekonomi, serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Selain mengandalkan pengawasan pemerintah, Agung juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kondisi jalan yang telah selesai dibangun maupun diperbaiki. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengawasan terhadap tonase kendaraan yang melintas agar beban kendaraan tidak melampaui kemampuan jalan.
Kendaraan dengan muatan berlebih berpotensi mempercepat kerusakan permukaan jalan, terutama apabila melintas secara berulang pada ruas yang tidak dirancang untuk menanggung beban tersebut. Karena itu, kesadaran pengguna jalan dan pengawasan terhadap kendaraan bermuatan menjadi bagian penting dalam menjaga hasil pembangunan agar dapat dimanfaatkan lebih lama.
Di sisi lain, Pemkot Pekanbaru juga menghimpun aspirasi masyarakat mengenai ruas jalan yang masih membutuhkan perbaikan. Masukan tersebut menjadi bahan bagi pemerintah untuk menentukan penanganan secara bertahap sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah kota memetakan persoalan infrastruktur secara lebih terarah, sekaligus memastikan keluhan warga terkait kondisi jalan mendapat perhatian. Namun, penanganan setiap ruas tetap memerlukan perencanaan dan pelaksanaan yang terukur agar pekerjaan dapat dilakukan secara efektif.
Dengan target 60 kilometer hingga akhir 2026, Pemkot Pekanbaru berupaya memperluas cakupan perbaikan sekaligus menjaga mutu hasil pekerjaan. Tantangan berikutnya adalah memastikan percepatan proyek berjalan sesuai rencana, pengawasan dilakukan secara konsisten, dan jalan yang telah dibangun tidak cepat mengalami kerusakan.
Keberhasilan program tersebut pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh panjang jalan yang berhasil ditangani, tetapi juga oleh kualitas konstruksi dan manfaatnya bagi masyarakat. Pemkot Pekanbaru pun diharapkan dapat terus menindaklanjuti aspirasi warga agar pembangunan infrastruktur jalan semakin merata dan kebutuhan mobilitas masyarakat dapat terpenuhi secara bertahap.