Jakarta – Sejumlah kendaraan operasional dan mobil tahanan milik Kejaksaan Agung (Kejagung) terlihat berada di area depan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026) siang. Pantauan di lokasi menunjukkan rombongan kendaraan tersebut terdiri dari beberapa mobil bertuliskan Mobil Tahanan Kejaksaan, Mobil Tahanan Kejaksaan Agung, hingga kendaraan yang membawa identitas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kedatangan armada Kejaksaan tersebut berkaitan dengan agenda pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemeriksaan terhadap Febrie dijadwalkan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) secara langsung di Rutan KPK. Langkah tersebut dilakukan karena Febrie saat ini berada dalam penahanan sehingga penyidik mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pergerakan tim penyidik menuju Rutan KPK untuk agenda pemeriksaan tersebut.
"Benar, rencananya hari ini Saudara FA (Febrie Adriansyah) dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," ujar Anang di Jakarta.
Pemeriksaan terhadap Febrie merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk mendalami dugaan aliran dana dan transaksi yang berkaitan dengan perkara TPPU yang menjeratnya. Dalam proses penyidikan, pemeriksaan terhadap tersangka menjadi salah satu tahapan penting bagi penyidik untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana, mendalami keterangan, serta memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah juga telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum Febrie mempersoalkan sejumlah tindakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk terkait proses penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan. Namun, Kejaksaan Agung memastikan seluruh proses hukum terhadap Febrie berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Kedatangan kendaraan Kejagung ke Rutan KPK menjadi perhatian publik karena perkara ini melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Perkembangan pemeriksaan Febrie Adriansyah masih menunggu hasil dari proses penyidikan Tim 9.