Memuat berita

Nasional

Meutya Hafid Ajak Anak Kurangi Waktu di Layar, Dorong Aktivitas Fisik dan Interaksi Sosial

Fazlur Rahman · 19 Oktober 2026 · 11:35 WIB · 2 dibaca
Meutya Hafid Ajak Anak Kurangi Waktu di Layar, Dorong Aktivitas Fisik dan Interaksi Sosial

Foto: Minanews.net

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak anak-anak untuk menyeimbangkan penggunaan teknologi digital dengan aktivitas fisik dan interaksi sosial secara langsung. Anak-anak didorong mengisi waktu dengan kegiatan di luar layar, seperti bersepeda, berolahraga, bermain, serta berinteraksi dengan teman sebaya agar penggunaan teknologi tidak mendominasi keseharian mereka.

Pesan tersebut disampaikan Meutya dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Tabanan, Bali, Jumat (9/10/2026). Menurutnya, teknologi digital dapat memberikan manfaat bagi anak, tetapi penggunaannya perlu disesuaikan dengan usia, kebutuhan, dan kesiapan mereka dalam menghadapi berbagai risiko di ruang digital.

Meutya menjelaskan, dunia digital menyimpan sejumlah ancaman yang perlu diwaspadai, mulai dari penipuan daring, perundungan siber, child grooming

Ia menekankan, aktivitas di luar layar dapat menjadi pilihan sehat untuk mengisi waktu sekaligus memperluas pengalaman anak dalam kehidupan sehari-hari. Berolahraga, bersepeda, dan bermain bersama teman sebaya juga memberi kesempatan bagi anak untuk bergerak aktif serta membangun hubungan sosial secara langsung.

Melalui PP TUNAS, pemerintah mengatur pelindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik, termasuk pembatasan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.

Namun, Meutya menegaskan bahwa pelindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan pembatasan usia. Anak juga perlu memahami potensi bahaya di internet, mengetahui cara menjaga privasi, serta mampu mengenali situasi yang tidak aman. Dengan pemahaman tersebut, anak diharapkan dapat mengambil keputusan yang lebih tepat ketika beraktivitas di ruang digital.

Tanggung jawab pelindungan anak, lanjutnya, juga harus dijalankan bersama oleh berbagai pihak. Platform digital perlu memenuhi kewajiban pelindungan sesuai profil risiko layanan masing-masing. Sementara itu, orang tua dan guru berperan mendampingi anak, membangun komunikasi terbuka, serta memberikan pemahaman mengenai batasan penggunaan teknologi.

Peran keluarga dan sekolah menjadi penting agar aturan penggunaan perangkat digital tidak sekadar berupa larangan, tetapi juga disertai edukasi yang sesuai dengan usia anak. Pendampingan yang konsisten dapat membantu anak memahami kapan teknologi bermanfaat dan kapan penggunaannya perlu dibatasi.

Melalui sosialisasi PP TUNAS, pemerintah berharap kesadaran mengenai keamanan digital semakin meningkat, baik di kalangan anak-anak maupun orang dewasa yang mendampingi mereka. Keseimbangan antara pemanfaatan teknologi, aktivitas fisik, dan interaksi sosial diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih aman di era digital.