Memuat berita

Nasional

Konflik Lahan di Adonara Kembali Pecah, Dua Warga Tewas dan Rumah Dibakar Massa

Devi Sry Atmaja · 20 Juli 2026 · 14:11 WIB · 6 dibaca
Konflik Lahan di Adonara Kembali Pecah, Dua Warga Tewas dan Rumah Dibakar Massa

Foto: Istimewa

Flores Timur, NTT – Konflik sengketa lahan di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memanas. Bentrokan antarwarga yang dipicu persoalan kepemilikan lahan tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah rumah warga dibakar massa. Situasi yang memanas membuat aktivitas masyarakat terganggu. Bahkan, sejumlah siswa yang tengah berada di sekolah harus dievakuasi melalui jalur laut untuk menghindari potensi bahaya akibat konflik yang terjadi di sekitar permukiman mereka.

Ketegangan yang kembali pecah di Pulau Adonara membuat warga memilih menyelamatkan diri dari lokasi yang dianggap rawan. Sejumlah keluarga terpaksa meninggalkan rumah sementara waktu demi menjaga keselamatan diri dan anggota keluarga mereka. Selain menimbulkan korban jiwa, aksi anarkis juga menyebabkan beberapa rumah warga mengalami kerusakan setelah dibakar massa. Kondisi tersebut menambah keresahan masyarakat yang sebelumnya telah lama hidup dalam bayang-bayang konflik sengketa lahan. Aparat keamanan langsung diterjunkan untuk mengendalikan situasi dan mencegah konflik meluas ke wilayah lain.

Salah satu dampak paling dirasakan dari konflik tersebut adalah terganggunya kegiatan belajar mengajar. Demi menjaga keselamatan para siswa, proses evakuasi dilakukan melalui jalur laut. Langkah ini dipilih karena jalur darat dinilai tidak aman akibat situasi yang masih memanas di sekitar lokasi konflik. Evakuasi tersebut menjadi gambaran bagaimana konflik sosial tidak hanya berdampak pada pihak yang bersengketa, tetapi juga mengancam aktivitas masyarakat umum, termasuk anak-anak yang sedang menempuh pendidikan.

Pulau Adonara dikenal memiliki sejarah panjang terkait konflik tanah adat dan sengketa lahan. Persoalan mengenai batas wilayah, hak kepemilikan, serta klaim antar-kelompok masyarakat kerap menjadi sumber ketegangan yang dapat berkembang menjadi konflik terbuka. Dalam beberapa kasus, penyelesaian sengketa membutuhkan waktu panjang karena melibatkan aspek adat, sejarah kepemilikan, hingga proses hukum. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan terus berupaya melakukan mediasi agar konflik tidak kembali berulang dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman.

Aparat kepolisian melakukan pengamanan di lokasi kejadian untuk meredakan situasi sekaligus melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti bentrokan. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada mekanisme hukum maupun jalur musyawarah. Penanganan konflik ini diharapkan tidak hanya berfokus pada penghentian bentrokan, tetapi juga mencari solusi jangka panjang agar sengketa lahan yang telah berlangsung lama tidak kembali menimbulkan korban.