Memuat berita

Nasional

Kerusuhan Lapas Merauke: Kantor Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Api dan Kaburnya Napi

Fazlur Rahman · 10 Oktober 2026 · 12:34 WIB · 2 dibaca
Kerusuhan Lapas Merauke: Kantor Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Api dan Kaburnya Napi

Foto: JubiPapua

Kerusuhan melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, pada Jumat (9/10/2026) pagi. Insiden yang diduga dipicu pemeriksaan telepon genggam (HP) milik warga binaan itu berujung pada kebakaran gedung kantor lapas. Sebanyak 33 warga binaan dilaporkan sempat melarikan diri, tetapi kemudian berhasil diamankan dan dikembalikan ke dalam lapas. 

Kebakaran terjadi setelah ketegangan antara petugas dan warga binaan meningkat menyusul pemeriksaan HP yang dilakukan sejak Kamis (8/10/2026) malam. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan kementerian yang melarang peredaran telepon genggam di dalam lapas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Merauke, Amiranto, menjelaskan bahwa petugas meminta warga binaan menunjukkan HP yang mereka miliki. Menurut keterangannya, petugas tidak langsung menyita perangkat tersebut, melainkan meminta agar HP diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang.

Namun, situasi berubah pada Jumat pagi. Sekitar pukul 08.00 WIT, sejumlah warga binaan dilaporkan berkumpul. Ketegangan kemudian meningkat hingga sekitar satu jam berikutnya, ketika sebagian warga binaan diduga menyerang petugas dan berusaha menerobos masuk ke area kantor lapas.

Amiranto mengatakan, petugas sempat berupaya menahan pergerakan massa. Namun, situasi akhirnya tidak terkendali setelah pintu samping kantor berhasil diterobos.

Tidak lama kemudian, api terlihat menyala di area kantor lapas yang terdiri atas dua lantai. Kobaran api melalap bagian bangunan tersebut sehingga petugas pemadam kebakaran dan aparat keamanan harus dikerahkan untuk menangani keadaan darurat.

Meski terdapat dugaan bahwa kebakaran berkaitan dengan kerusuhan, pihak yang pertama kali menyalakan api belum dipastikan. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab. 

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga membenarkan bahwa pemeriksaan HP menjadi awal rangkaian peristiwa yang berujung pada kerusuhan. Ia menyebutkan adanya perselisihan antara petugas dan warga binaan sebelum kebakaran terjadi.

Menurut Leonardo, saat polisi tiba di lokasi, api sudah membakar area kantor lapas. Aparat gabungan kemudian melakukan pengamanan dan membantu proses pemadaman, sementara petugas berupaya memastikan keselamatan orang-orang yang berada di dalam lingkungan lapas.

Kerusuhan itu juga diwarnai kaburnya sejumlah warga binaan di tengah kekacauan. Kapolres Leonardo menyatakan bahwa sebanyak 33 orang sempat melarikan diri. Namun, seluruhnya kemudian berhasil diamankan kembali dan dikembalikan ke dalam lapas. 

Wakapolres Merauke Kompol Jerry Koagouw mengatakan, kepolisian turut melakukan pengamanan di lokasi untuk mencegah situasi semakin memburuk. Setelah api berhasil dipadamkan, aparat melanjutkan penanganan dengan mengamankan area dan berkoordinasi dengan pihak lapas.

Di sisi lain, pendataan penghuni menjadi langkah penting setelah insiden tersebut. Pihak lapas melakukan pengecekan dan registrasi ulang untuk memastikan jumlah warga binaan serta mencocokkan data penghuni setelah sejumlah orang dilaporkan sempat meninggalkan area tahanan.

Kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menelusuri titik awal kebakaran, kronologi kerusuhan, dan kemungkinan kerusakan fasilitas lainnya. Besaran kerugian akibat kebakaran masih perlu menunggu hasil inventarisasi resmi. 

Hingga Jumat sore, Kapolres Merauke menyatakan situasi di Lapas Kelas IIB Merauke telah terkendali. Api berhasil dipadamkan dan aparat masih melakukan pengamanan serta pendalaman atas insiden tersebut. 

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan, termasuk pelaksanaan aturan larangan penggunaan HP oleh warga binaan. Penegakan aturan tersebut perlu berjalan seiring dengan prosedur pengamanan yang terukur agar tidak memicu gangguan keamanan yang membahayakan petugas maupun penghuni lapas.

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat menjelaskan secara utuh bagaimana pemeriksaan HP berkembang menjadi kerusuhan, siapa yang bertanggung jawab atas kebakaran, serta bagaimana pengamanan dapat diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.