Memuat berita

Nasional

Kemnaker Kaji Kemungkinan WFH bagi Pekerja Swasta Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Devi Sry Atmaja · 07 September 2026 · 18:25 WIB · 2 dibaca
Kemnaker Kaji Kemungkinan WFH bagi Pekerja Swasta Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai membahas kemungkinan penerapan skema work from home (WFH) bagi pekerja swasta menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang telah berdampak ke sejumlah wilayah, termasuk kawasan Jabodetabek. Wacana tersebut muncul seiring meningkatnya dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap aktivitas masyarakat. Selain mengganggu kualitas udara, sebaran abu vulkanik juga berpotensi memengaruhi kesehatan dan mobilitas masyarakat, termasuk pekerja yang harus melakukan perjalanan menuju tempat kerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pemerintah masih memantau perkembangan dampak erupsi di sejumlah daerah. Menurutnya, paparan abu vulkanik telah dirasakan di beberapa wilayah, mulai dari Lampung, Banten, Jakarta hingga Bandung.

"Memang Jakarta sudah berdampak juga ya Lampung, Banten, Jakarta, Bandung," ujar Afriansyah, Minggu (6/9/2026).

Kemnaker kini melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menentukan langkah yang akan diterapkan terkait aktivitas kerja pada Senin (7/9/2026). Pemerintah masih melihat kondisi di lapangan sebelum mengeluarkan arahan resmi kepada dunia usaha dan pekerja. Afriansyah mengatakan koordinasi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk internal kementerian, Menteri Ketenagakerjaan, pekerja, serta pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi masyarakat secara lebih luas di tengah dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

"Ini sedang kita monitor, mudah-mudahan besok sudah ada arahan dari kami, dari tim kementerian, Pak Menteri juga yang kami sekarang sedang berkoordinasi dengan seluruh stakeholder termasuk juga para pekerja maupun anak-anak sekolah," jelasnya.

Kemungkinan penerapan WFH menjadi salah satu opsi yang tengah dibahas untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah apabila kondisi sebaran abu vulkanik dinilai berisiko. Skema tersebut memungkinkan pekerja tetap menjalankan tugas dari rumah tanpa harus melakukan perjalanan menuju kantor. Namun, hingga Minggu (6/9), Kemnaker belum menetapkan kebijakan WFH secara resmi bagi seluruh pekerja swasta. Keputusan mengenai pengaturan aktivitas kerja masih menunggu hasil pemantauan kondisi serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Pemerintah perlu mempertimbangkan sejumlah faktor sebelum menentukan kebijakan, termasuk tingkat paparan abu vulkanik di masing-masing wilayah, kondisi kualitas udara, serta potensi dampaknya terhadap kesehatan pekerja. Sebaran abu vulkanik juga dapat berdampak pada mobilitas pekerja. Apabila kondisi udara memburuk atau paparan debu meningkat, perjalanan menuju tempat kerja dapat menjadi lebih berisiko, terutama bagi pekerja yang harus beraktivitas di luar ruangan maupun menggunakan kendaraan dalam waktu cukup lama.

Selain pekerja, kondisi tersebut juga menjadi perhatian terhadap aktivitas pendidikan. Afriansyah menyebut koordinasi pemerintah turut mencakup pembahasan mengenai kondisi anak-anak sekolah yang terdampak sebaran abu vulkanik. Sejumlah pemerintah daerah dan instansi pendidikan sebelumnya telah mengambil langkah penyesuaian kegiatan belajar mengajar sebagai bentuk antisipasi dampak erupsi. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai memengaruhi berbagai aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah.

Kemnaker diharapkan dapat segera menyampaikan arahan terkait aktivitas kerja setelah memperoleh gambaran kondisi terbaru. Arahan tersebut nantinya menjadi acuan bagi perusahaan dan pekerja dalam menentukan pola kerja yang tetap memungkinkan kegiatan ekonomi berjalan sekaligus memperhatikan keselamatan dan kesehatan pekerja.