Memuat berita

Nasional

Kemenhut Ajukan Tambahan Anggaran Rp4,68 Triliun untuk 2027, Perkuat Patroli Hutan dan Perang Melawan Karhutla

Devi Sry Atmaja · 03 September 2026 · 21:02 WIB · 2 dibaca
Kemenhut Ajukan Tambahan Anggaran Rp4,68 Triliun untuk 2027, Perkuat Patroli Hutan dan Perang Melawan Karhutla

Foto: tirto.id/Naufal Majid

JAKARTA — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) secara resmi mengajukan penambahan pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp4,68 triliun. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang digelar pada Selasa (1/9/2026) malam. Sebelumnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pagu anggaran Kemenhut telah ditetapkan sebesar Rp8,69 triliun. Penambahan yang diminta kali ini secara khusus dialokasikan untuk dua program prioritas: memperkuat patroli pengamanan kawasan hutan serta meningkatkan kapasitas pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Untuk itu, perkenanan kami mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 seperti yang disebutkan di atas tadi sebesar Rp4,68 triliun,” ujar Raja Juli Antoni di hadapan anggota Komisi IV DPR RI.

Menurut Menhut, usulan tambahan ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Kemenhut telah mengajukan permintaan tambahan anggaran yang lebih besar, yakni Rp6,23 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk dua kebutuhan utama, yaitu penguatan kelembagaan hutan di daerah serta program pencegahan dan penanggulangan karhutla. Namun, dalam proses penetapan pagu RAPBN 2027, hanya Rp1,55 triliun yang berhasil diakomodasi oleh pemerintah.

“Oleh karena itu, masih ada kekurangan sebesar Rp4,68 triliun,” tegas Raja Juli Antoni.

Kekurangan anggaran tersebut menjadi perhatian serius Kemenhut. Patroli pengamanan kawasan hutan dinilai semakin penting di tengah meningkatnya tekanan terhadap sumber daya hutan, mulai dari praktik illegal logging, perambahan lahan, hingga konflik tenurial. Sementara itu, ancaman karhutla masih menjadi momok setiap musim kemarau. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, upaya deteksi dini, pemadaman cepat, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan dikhawatirkan tidak berjalan optimal. Dalam paparannya, Raja Juli menekankan bahwa tambahan anggaran ini akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat kehadiran negara di kawasan hutan, khususnya di daerah-daerah rawan. Penguatan kelembagaan hutan di tingkat lokal juga diharapkan mampu mempercepat koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.

Jika usulan tambahan Rp4,68 triliun tersebut disetujui sepenuhnya, total pagu anggaran Kemenhut tahun 2027 berpotensi mencapai sekitar Rp13,37 triliun. Angka ini diharapkan dapat memberikan ruang gerak yang lebih leluasa bagi kementerian untuk menjalankan program-program strategis perlindungan hutan dan pengendalian karhutla secara lebih masif dan terukur. Rapat kerja antara Kemenhut dan Komisi IV DPR RI tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran yang masih akan berlanjut. Keputusan final terkait penambahan pagu anggaran akan ditentukan dalam tahapan penyusunan APBN 2027 selanjutnya.

Kemenhut berharap mendapat dukungan penuh dari anggota dewan agar usulan ini dapat dipertimbangkan secara matang. Dengan anggaran yang lebih kuat, upaya menjaga hutan Indonesia dari ancaman kebakaran dan perusakan diharapkan berjalan lebih efektif, sehingga fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial hutan dapat terus terjaga untuk generasi mendatang.