Memuat berita

Nasional

Jalan Perbatasan Kalimantan Utara Jadi Sorotan, Pemerintah Siapkan Rp32 Triliun untuk Pembangunan hingga 2029

Fazlur Rahman · 06 Oktober 2026 · 21:16 WIB · 2 dibaca
Jalan Perbatasan Kalimantan Utara Jadi Sorotan, Pemerintah Siapkan Rp32 Triliun untuk Pembangunan hingga 2029

Foto: Detikcom

Pemerintah berencana mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan Kalimantan Utara yang selama ini masih menghadapi persoalan akses transportasi dan distribusi logistik. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, yang akses jalannya masih terbatas dan menyulitkan mobilitas masyarakat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memimpin rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (6/10/2026). Rakor tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang dan Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa.

Dalam pertemuan itu, kondisi infrastruktur jalan di kawasan perbatasan menjadi salah satu pembahasan utama. Pemerintah menilai keterbatasan akses darat masih menjadi persoalan serius karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, terutama dalam hal transportasi dan distribusi kebutuhan pokok.

Tito mengatakan masyarakat di kawasan seperti Krayan masih harus mengandalkan jalur udara atau sungai untuk melakukan perjalanan. Bahkan, perjalanan melalui jalur tersebut dapat memakan waktu berhari-hari.

“Mereka [masyarakat] harus melalui seperti Krayan, harus melalui jalan udara atau jalan sungai, sampai berhari-hari. Nah, ini buat kita juga prihatin,” ujar Tito.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan pembangunan antara kawasan pusat dan wilayah perbatasan. Infrastruktur jalan bukan hanya berkaitan dengan kemudahan mobilitas, tetapi juga menjadi faktor penting dalam memastikan kelancaran distribusi barang, akses terhadap pelayanan publik, serta konektivitas masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.

Persoalan akses menuju kawasan perbatasan tersebut sebenarnya telah beberapa kali dibahas oleh pemerintah. Namun, berbagai rencana penanganan sebelumnya dinilai belum memberikan hasil yang optimal. Situasi itu kembali mendapat perhatian setelah Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan langsung ke kawasan tersebut.

Hasil peninjauan itu kemudian mendorong penguatan koordinasi antarlembaga, termasuk dengan Mendagri selaku Kepala BNPP. Pemerintah ingin pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya dilihat dari aspek infrastruktur semata, tetapi juga sebagai bagian dari strategi memperkuat kehadiran negara di wilayah terluar Indonesia.

Tito menilai pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan memiliki arti strategis yang lebih luas. Kehadiran jalan dan fasilitas dasar yang memadai dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Tito, pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat perbatasan juga dapat menjadi salah satu cara memperkuat nasionalisme. Masyarakat yang tinggal di wilayah terdepan Indonesia perlu merasakan kehadiran negara secara nyata melalui pembangunan dan pelayanan yang memadai.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyampaikan rencana pembangunan akses jalan yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga tahun. Pekerjaan tersebut direncanakan mulai berjalan pada 2027 dan ditargetkan rampung paling lambat pada awal 2029.

Untuk merealisasikan pembangunan tersebut, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp32 triliun. Besarnya anggaran mencerminkan skala pekerjaan yang harus dilakukan untuk membuka dan meningkatkan konektivitas di kawasan yang secara geografis memiliki tantangan cukup berat.

Namun, pemerintah tidak akan membangun seluruh ruas secara serentak tanpa mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Konsep pembangunan akan dimatangkan dengan menggunakan skala prioritas, termasuk mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah.

Tito mengatakan Gubernur Kalimantan Utara dan Bupati Malinau memberikan masukan agar pembangunan lebih dahulu diarahkan ke wilayah yang telah memiliki penduduk. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.

Pendekatan tersebut juga dinilai penting agar anggaran pembangunan dapat digunakan secara efektif. Ruas jalan yang dibangun diharapkan bukan hanya membuka akses wilayah, tetapi juga mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, memperlancar distribusi logistik, serta memperkuat hubungan antarkawasan di wilayah perbatasan.

Rencana dan skala prioritas pembangunan tersebut selanjutnya akan dimatangkan dan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah pusat akan menggunakan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah sebagai salah satu bahan dalam menentukan arah pembangunan kawasan perbatasan Kalimantan Utara.

Jika rencana tersebut berjalan sesuai target, pembangunan akses jalan mulai 2027 hingga awal 2029 diharapkan dapat mengubah kondisi konektivitas masyarakat perbatasan secara signifikan. Ketergantungan terhadap transportasi udara dan sungai untuk perjalanan yang selama ini dapat berlangsung berhari-hari diharapkan secara bertahap dapat dikurangi.

Pembangunan ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut jalan sebagai infrastruktur fisik. Bagi pemerintah, konektivitas kawasan perbatasan merupakan bagian dari upaya menghadirkan negara secara nyata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, sekaligus menjaga wilayah terdepan Indonesia tetap terhubung erat dengan pusat pemerintahan dan kawasan lainnya.

Dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp32 triliun dan target penyelesaian hingga awal 2029, pembangunan akses jalan di kawasan perbatasan Kalimantan Utara kini memasuki tahap perencanaan yang lebih serius. Pemerintah berharap proyek tersebut dapat menjadi langkah konkret untuk mengatasi persoalan akses sekaligus memperkuat posisi kawasan perbatasan sebagai bagian penting dari pembangunan nasional.