Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan program perluasan perlindungan sosial bagi jutaan pekerja informal di wilayahnya. Pada 2027, Pemprov Jabar menargetkan sebanyak 5,4 juta pekerja informal mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Target tersebut meningkat signifikan dibandingkan sasaran pada 2026 yang berada di angka sekitar 1 juta pekerja informal. Perluasan kepesertaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada kelompok pekerja yang selama ini rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan kemampuan untuk bekerja.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan cakupan program tersebut akan diarahkan kepada berbagai kelompok pekerja informal di seluruh wilayah Jawa Barat. Mereka berasal dari beragam profesi yang sehari-hari bekerja tanpa kepastian perlindungan seperti pekerja formal.
Kelompok yang menjadi sasaran antara lain petani, nelayan, buruh bangunan, sopir, pengemudi ojek, pedagang kecil, hingga pekerja informal lainnya. Karakter pekerjaan tersebut membuat sebagian pekerja menghadapi risiko kecelakaan maupun kehilangan penghasilan ketika mengalami musibah saat bekerja.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemprov Jawa Barat menyiapkan alokasi anggaran hingga Rp500 miliar. Anggaran tersebut dirancang untuk membantu memperluas jangkauan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal yang menjadi sasaran program.
Meski demikian, Dedi menegaskan besaran anggaran yang nantinya benar-benar dialokasikan tetap akan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Artinya, angka Rp500 miliar menjadi bagian dari perencanaan program dan pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi fiskal Pemprov Jawa Barat.
Perluasan perlindungan pekerja informal menjadi penting karena kelompok ini memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja penerima upah. Banyak pekerja informal bekerja secara mandiri atau berdasarkan pendapatan harian sehingga ketika mengalami kecelakaan kerja, mereka berpotensi kehilangan sumber penghasilan sekaligus harus menanggung biaya pemulihan.
Melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja diharapkan memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan. Program tersebut juga dapat memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga pekerja apabila terjadi risiko yang menyebabkan pekerja tidak dapat lagi menjalankan aktivitasnya.
Jika target 5,4 juta peserta pada 2027 terealisasi, cakupan perlindungan pekerja informal di Jawa Barat akan meningkat jauh dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah daerah harus memastikan proses pendataan penerima dilakukan secara akurat agar bantuan perlindungan benar-benar menjangkau pekerja yang menjadi sasaran.
Pendataan menjadi salah satu aspek penting karena sektor informal memiliki cakupan pekerjaan yang sangat luas. Seorang pedagang kecil, pengemudi ojek, petani, nelayan, pekerja konstruksi harian, hingga pekerja mandiri memiliki pola pendapatan dan karakter pekerjaan yang berbeda.
Selain pendataan, keberlanjutan pembiayaan juga menjadi faktor penting dalam program tersebut. Dengan target jutaan pekerja, pemerintah daerah perlu menyesuaikan skema pembiayaan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar program perlindungan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, angka alokasi hingga Rp500 miliar bukan berarti seluruhnya akan digunakan tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan Jawa Barat.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mengejar peningkatan jumlah peserta, tetapi juga harus memperhitungkan kemampuan pembiayaan dalam jangka panjang. Perlindungan sosial bagi pekerja informal membutuhkan komitmen anggaran yang konsisten agar manfaatnya tidak berhenti setelah satu tahun anggaran.
Dengan target 5,4 juta pekerja informal pada 2027, Pemprov Jawa Barat kini menghadapi tantangan untuk mengubah sasaran besar tersebut menjadi kepesertaan yang benar-benar aktif dan memberikan manfaat. Pemerintah juga perlu memastikan pekerja memahami hak dan manfaat jaminan sosial yang mereka terima.
Bagi jutaan pekerja informal di Jawa Barat, perluasan program ini berpotensi memberikan lapisan perlindungan tambahan ketika risiko pekerjaan terjadi. Petani, nelayan, pengemudi, pedagang, buruh bangunan, dan kelompok pekerja lainnya diharapkan tidak lagi sepenuhnya menghadapi risiko pekerjaan tanpa perlindungan sosial.
Pemprov Jawa Barat pun menempatkan program tersebut sebagai bagian dari agenda perlindungan sosial pada 2027. Besaran akhir anggaran akan tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah, sementara target 5,4 juta pekerja menjadi sasaran besar yang harus dipersiapkan melalui pendataan, pembiayaan, dan pelaksanaan program secara bertahap.