Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil Toyota Fortuner putih, sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max, dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Pati–Tayu, Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026) malam. Insiden yang terjadi di dua titik berbeda itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Iptu Moch Apri Hermawan, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika Toyota Fortuner yang dikemudikan NAS (33) melaju dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di depan SPBU Wedarijaksa sekitar pukul 19.20 WIB, mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikendarai NPA (39) dengan AS (37) sebagai penumpang.
Setelah tabrakan pertama, Fortuner tersebut dilaporkan tetap melaju ke arah utara tanpa berhenti. Sekitar 800 meter dari lokasi awal, tepatnya di depan Pasar Wedarijaksa, kendaraan itu kembali terlibat kecelakaan. Kali ini, Fortuner bertabrakan dengan mobil pikap Daihatsu Gran Max yang dikemudikan B (48) serta sepeda motor Honda Revo yang dikendarai AAR (33).
Benturan pada kecelakaan kedua mengakibatkan kerusakan parah pada bagian depan kanan Fortuner dan mobil pikap. Kondisi pikap yang ringsek membuat pengemudinya terjepit di dalam kabin kendaraan. Korban B, warga Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengemudi Fortuner dilaporkan mengalami luka ringan. Tiga korban lainnya yang mengalami luka-luka adalah dua orang yang berada di sepeda motor Honda Vario serta pengendara Honda Revo. Para korban mendapatkan penanganan medis setelah kejadian.
Peristiwa yang terjadi di dua lokasi dalam jarak relatif berdekatan tersebut membuat kecelakaan ini menjadi perhatian warga sekitar. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, rangkaian kejadian bermula di depan SPBU sebelum berlanjut ke kawasan Pasar Wedarijaksa. Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa petunjuk yang tersedia untuk menyusun kronologi secara menyeluruh.
Petugas Satlantas Polresta Pati telah menangani tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Penanganan dilakukan untuk membantu penyidik memastikan bagaimana benturan pertama terjadi, mengapa Fortuner tetap melaju setelah kejadian tersebut, serta faktor apa yang menyebabkan kecelakaan kedua.
Polisi juga mendalami kondisi pengemudi Fortuner saat kecelakaan berlangsung. Sejumlah pemberitaan menyebut pengemudi telah menjalani pemeriksaan laboratorium, tetapi hasilnya masih ditunggu ketika keterangan disampaikan pada Rabu (14/10/2026). Karena itu, dugaan bahwa pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol atau zat tertentu belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa hasil pemeriksaan yang mengonfirmasi.
Penyelidikan juga mencakup pemeriksaan kendaraan, keterangan para saksi, dan rekaman kamera pengawas apabila tersedia. Bukti-bukti tersebut diperlukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan sekaligus menentukan tanggung jawab hukum pihak-pihak yang terlibat.
Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika terjadi benturan atau insiden di jalan. Pengemudi yang terlibat kecelakaan perlu mengutamakan keselamatan, menghentikan kendaraan di tempat yang aman, dan segera memberikan pertolongan serta melaporkan kejadian kepada petugas.
Hingga proses penyelidikan berjalan, polisi masih mendalami rangkaian kecelakaan yang menewaskan pengemudi pikap tersebut. Hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab kejadian serta menentukan langkah hukum selanjutnya.