Memuat berita

Nasional

Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung sebagai Saksi TPPU, Tiba Diborgol dengan Rompi Tahanan Merah Muda

Devi Sry Atmaja · 03 September 2026 · 20:49 WIB · 2 dibaca
Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung sebagai Saksi TPPU, Tiba Diborgol dengan Rompi Tahanan Merah Muda

Foto: RCTI+

Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Kamis (3/9/2026). Pemeriksaan kali ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat dirinya sendiri. Febrie tiba di kompleks Kejaksaan Agung sekitar pukul 11.00 WIB. Ia dikawal ketat oleh petugas Kejagung. Mantan pejabat tinggi itu terlihat mengenakan kemeja putih yang dikombinasikan dengan rompi tahanan berwarna merah muda khas institusi penegak hukum tersebut. Kedua tangannya diborgol, menandakan statusnya yang masih dalam proses hukum. Kehadirannya segera menarik perhatian wartawan yang telah menunggu di lokasi sejak pagi.

Sebelum Febrie tiba, tersangka lain dalam perkara yang sama, Nurman Herin, terlebih dahulu datang ke Gedung Kejagung sekitar pukul 10.53 WIB. Kedatangan kedua pihak ini memperkuat indikasi bahwa pemeriksaan terkait kasus TPPU tersebut sedang berlangsung intensif. Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, memberikan penjelasan kepada media terkait agenda pemeriksaan hari ini. Menurutnya, kliennya diagendakan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara TPPU. Namun, surat panggilan resmi yang diterima pihaknya belum secara eksplisit menyebutkan untuk tersangka mana Febrie akan diperiksa.

“Hari ini diagendakan pemeriksaan Pak FA sebagai saksi dalam penyidikan TPPU. Pada surat panggilan belum dijelaskan saksi untuk tersangka yang mana,” kata Febri Diansyah. Meski demikian, Febri memastikan bahwa Febrie Adriansyah akan menjalani seluruh proses dengan sikap kooperatif. “Klien kami siap memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui dan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Pemeriksaan Febrie sebagai saksi ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat dirinya. Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka lainnya dari kalangan swasta, yaitu Nurman Herin dan Don Ritto. Penetapan tersangka terhadap ketiga pihak ini menunjukkan kompleksitas kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Kehadiran mantan Jampidsus dengan atribut tahanan dan diborgol menjadi sorotan publik. Posisi strategis yang pernah dipegang Febrie di jajaran Kejaksaan Agung membuat perkembangan kasus ini terus dipantau, baik oleh media maupun masyarakat. Pemeriksaan saksi dalam perkara yang melibatkan dirinya sendiri juga menimbulkan pertanyaan mengenai ruang lingkup dan arah penyidikan selanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan yang dirilis oleh pihak Kejaksaan Agung terkait hasil atau fokus pemeriksaan yang dilakukan terhadap Febrie Adriansyah dan Nurman Herin hari ini. Proses hukum dipastikan masih terus berlanjut seiring dengan pengumpulan alat bukti dan keterangan para pihak terkait. Kasus ini menjadi salah satu perhatian dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait dugaan pencucian uang yang melibatkan pihak-pihak dengan latar belakang berbeda. Publik menanti perkembangan selanjutnya dari penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung.