Memuat berita

Nasional

Dugaan Penyelewengan Dana KIP Kuliah di Jawa Barat: Miliaran Rupiah Menguap, Ribuan Mahasiswa Jadi Korban

Fazlur Rahman · 11 Juli 2026 · 17:30 WIB · 4 dibaca
Dugaan Penyelewengan Dana KIP Kuliah di Jawa Barat: Miliaran Rupiah Menguap, Ribuan Mahasiswa Jadi Korban

Foto: Katada.id

Harapan ribuan pemuda dari keluarga kurang mampu untuk mengejar pendidikan tinggi kembali terancam. Dugaan tindak penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) di sejumlah kampus swasta di Bandung dan Depok, Jawa Barat, kini menjadi perbincangan hangat. Negara diperkirakan merugi hingga miliaran rupiah, sementara mahasiswa penerima bantuan justru menjadi pihak yang paling dirugikan. Banyak di antara mereka terpaksa putus kuliah karena dana yang seharusnya menjadi penopang biaya hidup malah digunakan untuk keperluan lain oleh pihak kampus.

Program KIP-Kuliah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Melalui program ini, mahasiswa dari keluarga tidak mampu mendapatkan bantuan biaya kuliah sekaligus biaya hidup. Namun, di lapangan, semangat baik tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum pengelola perguruan tinggi.

Di Kabupaten Bandung, sebuah sekolah tinggi kesehatan swasta menjadi sorotan utama. Pihak kampus diduga mengambil alih dana biaya hidup ratusan mahasiswa penerima KIP-Kuliah. Akibatnya, mahasiswa yang mengandalkan bantuan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari seperti makan, kos, dan transportasi kini kesulitan melanjutkan studi. Beberapa di antaranya bahkan sudah menyatakan mundur dari perkuliahan karena tekanan ekonomi.

Sementara itu, di Depok, situasi serupa terjadi di sebuah universitas swasta yang relatif baru. Mahasiswa yang berani mengungkap dugaan penyimpangan dana ini mengaku mendapat tekanan dan intimidasi. Mereka melaporkan bahwa dana bantuan yang seharusnya diterima penuh justru dipotong atau dialihkan untuk kebutuhan operasional kampus yang tidak transparan. Laporan pun telah disampaikan ke pihak berwenang, termasuk kejaksaan setempat.

Dugaan penyelewengan ini bukan sekadar masalah administratif. Angka kerugian negara disebut mencapai miliaran rupiah hanya dari dua kampus tersebut. Dana publik yang seharusnya membantu generasi muda justru hilang tanpa kejelasan. Lebih tragis lagi, mahasiswa yang notabene berasal dari keluarga miskin harus menanggung dampak terberat. Banyak yang terpaksa bekerja sambil kuliah atau bahkan berhenti total, meninggalkan mimpi meraih gelar sarjana.

“Seharusnya dana ini membantu kami fokus belajar, tapi malah digunakan pihak kampus seenaknya. Akhirnya kami yang susah,” ujar salah seorang mahasiswa yang enggan disebut namanya karena khawatir mendapat ancaman lebih lanjut.

Kasus ini juga memunculkan kekhawatiran lebih luas terhadap pengelolaan program bantuan pendidikan nasional. Jika pengawasan lemah, potensi penyalahgunaan akan terus terjadi di berbagai daerah. Transparansi penyaluran dana, verifikasi penerima yang ketat, serta audit rutin menjadi kebutuhan mendesak agar program KIP-Kuliah tidak kehilangan ruhnya.

Pemerintah dan kementerian terkait diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh serta memberikan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan penyelewengan. Pemulihan dana dan perlindungan bagi mahasiswa korban juga harus menjadi prioritas. Di sisi lain, kampus-kampus swasta perlu introspeksi diri. Sebagai lembaga pendidikan, mereka seharusnya menjadi teladan integritas, bukan justru menjadi sumber masalah.

Kasus dugaan penyelewengan dana KIP-Kuliah di Bandung dan Depok ini menjadi pengingat penting bahwa setiap rupiah dana publik harus dipertanggungjawabkan. Teknologi dan sistem pengawasan modern harus dimanfaatkan agar bantuan pendidikan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan. Jika tidak, mimpi ribuan mahasiswa akan terus pupus, dan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa hanya akan menjadi slogan kosong.

Masih banyak pertanyaan yang harus dijawab: berapa total kerugian sebenarnya? Siapa saja yang terlibat? Dan bagaimana memastikan hal serupa tidak terulang? Publik menanti langkah konkret dari pemerintah dan penegak hukum.