Memuat berita

Nasional

Dramatis! Diduga Bandar Narkoba di Makassar Kabur ke Atap Seng Berjam-jam, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp50 Juta

Fazlur Rahman · 10 Oktober 2026 · 23:58 WIB · 2 dibaca
Dramatis! Diduga Bandar Narkoba di Makassar Kabur ke Atap Seng Berjam-jam, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp50 Juta

Foto: Tribunnews

Penggerebekan kawasan yang dikenal sebagai Kampung Sapiria-Bortak, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berlangsung menegangkan pada Jumat (9/10/2026). Seorang pria berinisial P yang diduga menjadi bandar narkoba di wilayah tersebut berusaha menghindari penangkapan dengan melarikan diri ke atap seng rumah warga. Ia bahkan bertahan di atas atap selama berjam-jam hingga petugas akhirnya berhasil membujuknya turun dan menyerahkan diri. 

Operasi yang melibatkan tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan itu menyasar kawasan yang selama ini menjadi perhatian aparat karena dugaan maraknya peredaran narkotika. Sebanyak 104 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Polisi juga menangkap sejumlah orang yang diduga berperan sebagai bandar dan pengedar narkoba. 

Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, P sempat berusaha kabur ketika petugas hendak menangkapnya. Ia naik ke atap seng dan berpindah dari satu rumah ke rumah lain. Kondisi permukiman yang padat dengan bangunan saling berdekatan membuatnya dapat bergerak di antara atap-atap rumah warga.

P dilaporkan bertahan di atas atap sejak sore hingga malam. Petugas berulang kali meminta pria tersebut turun dan menyerahkan diri, tetapi ia tetap berusaha menghindari penangkapan. Dalam situasi itu, P bahkan sempat mengancam akan bunuh diri.

Setelah dilakukan pendekatan dan bujukan oleh petugas, P akhirnya bersedia turun dari atap. Polisi kemudian membawanya ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Penangkapan P menjadi perhatian karena ia disebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama sekitar empat bulan. Menurut Lulik, status tersebut berkaitan dengan dua laporan polisi yang menyebutkan narkotika yang ditemukan dalam perkara sebelumnya diduga berasal dari P.

Polisi menduga P memiliki peran penting dalam mengendalikan peredaran sabu di kawasan Sapiria-Bortak. Namun, dugaan tersebut masih perlu didalami melalui pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti untuk memastikan peran serta keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

Dari penangkapan P, polisi menyita sekitar lima gram sabu dan uang tunai sekitar Rp50 juta. Menurut keterangan Lulik, uang tersebut diduga berkaitan dengan transaksi penjualan sabu di kawasan Bortak. Penyidik akan menelusuri asal-usul uang tersebut serta kemungkinan kaitannya dengan aktivitas peredaran narkoba yang sedang diselidiki.

Penyidik juga berencana mendalami kemungkinan keterlibatan P dalam jaringan narkoba yang lebih luas, termasuk dugaan hubungan dengan jaringan internasional. Selain menelusuri jalur peredaran narkotika, polisi akan memeriksa aset-aset yang diduga berkaitan dengan bisnis terlarang tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya hasil kejahatan yang dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Penggerebekan Sapiria-Bortak tidak hanya berfokus pada penangkapan P. Dalam operasi tersebut, aparat gabungan menyisir kawasan permukiman dan mengamankan puluhan orang lainnya. Berdasarkan hasil tes urine yang diumumkan kepolisian, dari 104 orang yang diamankan, sebanyak 98 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sedangkan enam lainnya dinyatakan negatif. 

Dalam operasi gabungan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain sabu dengan total sekitar 10 gram dari rangkaian penindakan, uang tunai sekitar Rp49,6 juta yang diduga berasal dari penjualan sabu, alat isap, dua timbangan, 26 telepon genggam, serta plastik saset kosong. Polisi turut mengamankan pintu loket berbahan baja yang diduga digunakan untuk melindungi aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. 

Aparat sebelumnya menerima informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan itu. Dalam penggerebekan, petugas menghadapi akses masuk yang diperkuat pintu besi dan sempat mendapat perlawanan berupa lemparan batu serta kayu. Polisi kemudian membuka akses tersebut untuk melanjutkan penyisiran. 

Kawasan Sapiria-Bortak sendiri bukan kali pertama menjadi sasaran operasi pemberantasan narkoba. Menurut keterangan kepolisian, lokasi tersebut pernah digerebek sebelumnya dan akses berupa tembok serta pintu yang dibongkar aparat dilaporkan kembali dibangun. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi upaya memutus aktivitas peredaran narkotika yang diduga terus berulang di wilayah tersebut. 

Penangkapan terhadap P dan puluhan orang lainnya kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan. Polisi perlu mengungkap peran masing-masing orang yang diamankan, menelusuri sumber serta jalur distribusi narkotika, dan memastikan apakah terdapat hubungan antara para terduga pelaku dengan jaringan yang lebih besar.

Kasus ini juga memperlihatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui penggerebekan sesaat. Penindakan terhadap pihak yang diduga mengendalikan peredaran perlu diikuti penyelidikan terhadap aliran uang, aset, jaringan pemasok, serta upaya pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali muncul.

Polisi menyatakan pemeriksaan terhadap P akan dilanjutkan untuk mendalami dugaan perannya sebagai bandar dan kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan narkotika yang lebih luas. Seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum, sementara penyidikan diharapkan dapat membantu mengungkap jaringan peredaran narkoba yang selama ini menjadi perhatian aparat di kawasan Sapiria-Bortak.